Denpasar –

Persoalan penjualan izin membangun hotel di Bali tengah menjadi perbincangan hangat. Banyak yang bertanya, bagaimana prosedur pengurusan izin operasional hotel di Bali?

Setelah pulih dari wabah Covid-19, Bali giat membangun berbagai bangunan hunian seperti hotel dan apartemen untuk menunjang sektor pariwisata yang mulai berkembang.

Berbagai lokasi dengan pemandangan indah, mulai dari pantai hingga tepi tebing, pikir pengembang.

Namun Bali dinilai sangat ceroboh dalam pembangunan bangunan tempat tinggal dan pembangunannya tidak memenuhi standar termasuk mutakhir.

Sebagai Prof. Dr. Dr. I Puttu Anom, M.Par, dosen pariwisata Universitas Udayana sekaligus konsultan pariwisata, mengatakan dampak negatif pembangunan hotel dan restoran tidak akan berdampak positif terhadap lingkungan dan alam Bali.

“Sekarang saya lihat sudah banyak pembangunan dan izin yang dikeluarkan untuk pembangunan hotel, khususnya di Bali Selatan. Baik itu pembangunannya di pantai, di sungai, atau di pinggir tebing. Jadi, bisa saja hancur. . Sifatnya lumayan,” kata Anom, Senin (10/6/2024).

Untuk mendapatkan izin pembangunan properti di Bali, harus ada persetujuan gambar hingga IMB (agensi konstruksi) menerbitkan rumah tersebut, kata Direktur Utama PHRI Bali IB Purva Sidemen, S.Ag., M.Si.

“Untuk mendapat izin membangun rumah, yang utama harus ada denah atau gambarnya sampai IMB keluar. Setelah prosedur selesai, pekerjaan bisa dilakukan,” kata Purva.

“Sebelum menyerahkan IMB, harus dilihat siapa penanggung jawab perencanaan dan siapa kontraktornya. Padahal, semuanya harus berbadan hukum,” imbuhnya.

Purva mengatakan, jika suatu bangunan memiliki beberapa lantai atau lantai berbeda, maka diperlukan Surat Keterangan Layak (SLF). Sertifikasi dilakukan setelah bangunan selesai dibangun. Desain bangunan akan dievaluasi sesuai dengan kesesuaian bangunan.

Namun saat ini, jika bangunan tersebut memiliki beberapa lantai atau tingkat bangunan yang berbeda, maka bangunan tersebut harus memiliki sertifikat efisiensi. Biasanya dilakukan setelah bangunan tersebut selesai dibangun agar strukturnya menyatu dengan bangunan tersebut, ujarnya.

Penumpang bertanya-tanya, siapa yang berhak menerbitkan izin ini? Dalam proses penerbitan izin pembangunan hotel, menurut Purva, instansi yang berwenang adalah Departemen Pekerjaan Umum.

“Dari Departemen Urusan Masyarakat (PU), karena dalam PU sudah ditentukan penggunaan materialnya, misalnya jenis material yang digunakan untuk mendirikan bangunan di daerah rawan, oleh karena itu PU memberikan izin untuk bangun hotelnya,” jelas Purva. Saksikan video ini “Berbahagialah di rumah, Bersantailah di atas kendaraan hias di kolam renang hotel” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *