Tsukabumi-
Read More : Rute KA Bandara Soekarno-Hatta, Tarif, dan Cara Beli Tiketnya
Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengatur pendirian desa wisata Citepas karena dugaan praktik prostitusi. Apa kenyataannya di lapangan?
Desa Wisata Katapang Kandong, Desa Citepas, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi bertujuan untuk menghilangkan dugaan adanya prostitusi di kawasan tersebut.
Hal itu diungkapkan Prasetio, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Prasetyo juga mengungkapkan, upaya penataan wilayah tidak hanya fokus pada aspek fisik dan estetika saja, namun juga isu sosial, khususnya prostitusi.
“Ide yang jelas adalah bisnis mereka akan diatur, kios akan tersedia gratis dan tidak akan ada lagi kafe dan prostitusi yang remang-remang. Dan ini dalam rangka penerapan syariat Islam yang sudah menjadi kebijakan Kabupaten Sukabumi dan Ulama,” kata Presetto kemarin, Sabtu (8/03/2024).
Apalagi, saat ini beredar informasi mengenai rencana tersebut yang berpotensi menimbulkan keresahan. Praseti juga meminta masyarakat tidak tertipu dengan berita bohong.
Praseti juga berharap semua pihak mendukung rencana sistemik tersebut. Laporan menunjukkan bahwa saat ini terdapat badai pertentangan mengenai rencana tersebut dan jumlah spiritualitas yang akan diberikan kepada penduduk di daerah tersebut.
“Masalahnya karena ini masih uji coba, maka masyarakat tidak boleh menyebarkan berita yang tidak benar. Kalau prosesnya sudah selesai akan terlihat jelas,” kata Proscetio.
Praseti juga menegaskan, oknum inilah yang menyebarkan uang ganti rugi Rp 10 juta atau penipuan spiritualitas.
“Saya belum tahu siapa yang menyebarkan penipuan 10 juta dan seterusnya, belum ada keputusan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Desa Wisata Katapang Kandong RT 04 RW 03 Ukan Sunaria mengaku timnya berada di tengah. Di satu sisi mengharapkan komunikasi dengan semua pihak, dan di sisi lain mendukung perencanaan sistem.
“Keinginan seluruh pemilik toko dan kafe, termasuk kafe, pertama, perekonomian sudah menurun dalam beberapa tahun dan bulan terakhir, kedua, jika ada kemajuan, kemudian dilakukan pembongkaran dan penggusuran, maka kita harus mengeluh dan kemudian khawatir, karena sekarang kalau dibongkar, ini yang kita lakukan: “Ada bangunan yang direnovasi sebulan lalu dibongkar. Bagaimana mengembalikan ibu kota, jadi tunda waktu,” kata Ukan.
Ukan berharap dapat menjalin kontak dengan pemerintah dan pengembang daerah. Mereka menegaskan bahwa mereka akan mendukung perbaikan, namun tidak dalam waktu dekat.
“Sekarang kalau mau dikosongkan harus ada perbekalan, dirobohkan, direnovasi di tempatnya (taruh), kita buang di suatu tempat untuk sementara waktu, kata pemerintah, kita buang selama 6 bulan. . , kosong. Lalu dikerjakan dan dikembalikan ke tempatnya semula,” ujarnya.
Ukan mengatakan rencana meninggalkan kawasan itu sudah terdengar sejak Februari tahun lalu. Namun, pada saat itu belum ada upaya sebelumnya untuk membahas masalah ini. Namun pada akhirnya tidak dijelaskan.
“Kekosongan itu sudah dua bulan ditelusuri, kekosongan itu sudah 1,5 bulan, belum ada pembicaraan, hanya mengenai kepala kantor daerah, saat itu semua pengelola Satpol PP sudah menanyakan hal tersebut. lowongan. Katanya akan diterbitkan lagi di sini, hanya saja lokasinya masih belum diketahui.” – dia menyimpulkan.
——–
Artikel ini dimuat di detikJabar. Simak video “PPATK Temukan 130.000 Transaksi Terkait Prostitusi Anak Senilai Rp 127 Miliar” (wsw/wsw)