Jakarta –
Saaih Halilintar gagal mengikuti PON XXI Aceh-Sumut 2024. Hal ini terjadi karena adik dari Atte Halilintar tidak memenuhi syarat administrasi karena tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan BPJS Kesehatan.
Manajer Tim Golf PON asal Provinsi Banten Paulus Rudy mengungkapkan, seluruh atlet harus memenuhi persyaratan administrasi KTP, NPWP, BPJS, Kartu Keluarga dan KIA.
“Sampai 30 Juli, Saaih mengirimi saya WA dan masih bertanya, ‘Paman, bolehkah saya menggunakan NPWP orang tua saya?’ Pertanyaan saya wajar, ada yang tidak diurus, yang kedua saat itu saya jawab: ‘Maaf Saaih tidak bisa ikut PON karena tidak lolos administrasi’, kata Paulus Rudy dikutip detikHot.
Saaih adalah YouTuber muda dan terkenal di Indonesia. Pada usia 22, Saaih memiliki 12 juta pelanggan.
Seperti yang kalian ketahui, penghasilan youtuber bisa dibilang sangat fantastis, apalagi dengan jumlah follower yang banyak. Sebagai warga negara yang mempunyai penghasilan, Anda wajib membayar pajak yang tercantum dalam NPWP.
Kepemilikan NPWP diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerapan Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Surat Keterangan Wajib Pajak Pengusaha. Skema ini mewajibkan properti NPWP bagi mereka yang berusia di atas 17 tahun dan memiliki penghasilan.
“Setiap Wajib Pajak yang memenuhi syarat subyektif dan obyektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftar pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya adalah tempat tinggal atau tempat tinggal tetap Wajib Pajak. wajib pajak dan di mana dia memberikan NPWP,” bunyi aturan tersebut.
Apa akibat jika tidak memiliki NPWP? Periksa halaman berikutnya. (ada/rd)