Jakarta –
Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan menolak larangan hijab bagi dokter dan perawat. Direktur RS Medistra Jakarta dr Agung Budisatria mengatakan, laporan pengunduran diri yang viral di media sosial hanyalah sebuah kesalahan.
Ia membenarkan bahwa Dr Diana yang kemudian “mengundurkan diri” setelah mendapat bukti permintaan melepas hijab saat berbincang dengan kerabatnya, juga sudah berpraktik sejak 2010 di RS Medistra. Selama bertahun-tahun, rumah sakit tidak mengharuskan pasien melepas hijab selama prosedur berlangsung.
“Kami tegaskan RS Medistra tidak melarang pegawainya berhijab.” RS Medistra, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2024).
Dari hasil definisi tersebut, tidak ada yang melarang pemakai hijab, termasuk memakai pakaian dan menggunakan hijab, lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) RS Medistra Jakarta Markus Trijono membenarkan sekitar 30 persen dari 700 karyawannya berhijab.
“Sekitar 30 persen karyawan kami berhijab, sekitar 780,” kata Marcus.
“Kami juga menyediakan kapel, kapel, dan musala dan para pekerja rutin menggunakannya untuk berdoa, pembersihan spiritual, dan kegiatan lainnya,” kata Marcus.
Di sisi lain, dr. Agung ketika dr Diani menerbitkan surat terbuka tentang larangan berhijab di RS Medistra tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak rumah sakit.
“Masalah hubungan ini bermula dari surat dari salah satu dokter yang langsung diposting di media sosial tanpa penjelasan kepada kami. Ia mencoba membuat “Kombinasi di dalam keluar,” jelas Dr. Agung.
Diakuinya, dampak tersebut sedikit banyak dipengaruhi oleh pemberitaan, termasuk opini pasien terhadap pelayanan RS Medistra. Tonton video “RS Medistra meminta maaf atas larangan berhijab” (naf/kna)