Jakarta –
Read More : 6 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Bikin Awet Muda, Tetap Glowing di Umur 30-an
Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merinci isi 26.415 kontainer yang tertahan di pelabuhan. Febrik merujuk pada surat yang diterima Kementerian Keuangan dan Pelayanan (Ditjen) Bea Cukai pada 2 Agustus lalu.
Menurut Febri, Administrasi Umum Bea Cukai mengelompokkan kapal berdasarkan Kategori Ekonomi Dewan (BEC) yang berjumlah tiga. Diantaranya, bahan baku dan perlengkapannya sebanyak 21.166 kontainer, 80,13%, barang konsumsi 3.356 kontainer, 12,70%, dan barang perlengkapan 1.893 kontainer, 7,17%;
Febri mengaku belum memiliki angka tersebut karena pihak Bea Cukai tidak memberikan penjelasan detail mengenai isi kontainer tersebut. Selain itu, grup BEC hanya menerima 10 proyek pertama.
“Kami ragu kalau sudah dihitung angka 26.415, apakah benar ada peti kemas atau tidak. Oleh karena itu, dalam lampiran surat Administrasi Umum Kepabeanan, mereka menyajikan data peti kemas dalam format 10 terbesar. Rabu (8 Juli 2024), ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta Selatan, Selasa
Segala sesuatu yang ada di dalam wadah tidak dapat diungkapkan atau dijelaskan. Febri menyebutkan, ada sekitar 12.994 kontainer yang informasinya hilang atau tidak diketahui isinya.
“Informasi 12.994 kontainer hilang dan tidak diinterpretasikan dengan benar pada data tambahan format 10 di atas,” ujarnya, berikut rincian isi kontainer tersebut:
Bahan baku dan aksesoris:
1. Poliasetal, polieter lainnya dan epoksi dalam bentuk asal, polikarbonat, resin alkid, polialil dan poliester lainnya dalam bentuk asal (1.319 kontainer) 2. Pembuatan bahan perekat untuk cetakan atau inti pengecoran logam, produk dan sediaan kimia yang termasuk dalam pos lain (termasuk olahan yang terdiri dari campuran bahan alam) 3. Pelat komposit besi/baja bukan paduan, dilapisi atau dilapisi listrik, dengan lebar 600 mm atau lebih (926 kontainer) 4. Kertas atau kertas karton daur ulang (limbah dan skrap) (790 kontainer) 5. Bahan bakar, pelumas dan preparat, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya, mengandung minyak bumi atau minyak yang berasal dari mineral bitumen 70% atau lebih menurut beratnya (760 kontainer) 6. Pipa, tabung dan bagian berongga dari besi tuang (713 kontainer)7. Kain rajutan atau kaitan lainnya (670 kontainer)8. Suku cadang untuk televisi, radio, kamera, layar datar (497 kontainer) 9. Produk baja lainnya (428 kontainer) 10. Kain rajutan atau kaitan dengan lebar lebih dari 30 cm (428 kontainer) Barang konsumsi:
1. Beras (1.600 kontainer) 2. Pengolahan makanan lainnya (412 kontainer) 3. Mesin cuci rumah tangga (231 lemari) 4. Boneka binatang, mobil, model dan sejenisnya (199 kontainer)5. Peralatan pemanas listrik rumah tangga, seperti setrika, pengering rambut, pemanas air (169 wadah) 6. Sepatu, sol karet, plastik, coklat atau kulit sintetis dan bagian atas berbahan kain (139 wadah)7. Monitor, proyektor, televisi, STBB (84 tong) 8. Produk kecantikan dan kosmetik (71 tong) 9. Kompor dan Oven – Non-listrik (65 tong) 10. Barang dan bahan plastik lainnya (51 tong) Barang modal:
1. Pompa udara dan kompresor (656 lemari) 2. Pompa cairan (382 lemari) 3. AC/AC (306 lemari) 4. Kulkas dan freezer (274 lemari) 5. Mesin dengan pemanas (263 lemari) 6. Headphone , speaker dan sound system lainnya (212 bin) 7. Komputer dan peralatan pengolah data (126 bin) 8. Peralatan telekomunikasi telepon/ponsel (92 bin) 9. Konsol – Konsol video game (55 bin) 10. Tangki, tong, pipa besi/baja (50 kontainer) (ily/ara)