Jakarta –

Produk susu bayi masih menjadi prioritas para orang tua Indonesia untuk meningkatkan gizi anaknya. Sayangnya, pada produk susu bubuk yang beredar di Indonesia dan negara miskin dan berkembang lainnya, masih ditemukan tambahan gula.

Berbeda dengan Indonesia, Penasihat Kebijakan dan Advokasi PIC Indonesia Dhora Elvira mengatakan di negara-negara Eropa, susu formula bayi tidak ada tambahan gula. Menurutnya, hal ini merupakan bukti adanya standar ganda antara negara-negara Eropa dan negara berkembang.

“Hal ini dimungkinkan karena kita melihat peraturan di negara-negara (maju) tersebut berbeda dengan peraturan di Indonesia. Kita bisa bilang kalau di Eropa peraturannya ketat, jadi tidak ada peluang, tidak ada tempat, tidak ada ruang untuk berusaha. tambahan gula pada produk anak-anak tersebut,” kata Dhora dalam jumpa pers, Rabu (22/5/2024).

Dhora membandingkannya dengan peraturan di Indonesia saat ini yang menurutnya masih longgar terkait penambahan gula pada produk anak seperti susu bayi. Padahal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah membuat peraturan mengenai tidak adanya tambahan gula pada produk anak.

“Eropa tidak bisa mentolerir penambahan gula pada produk anak-anak. Sementara Indonesia masih memperbolehkan penambahan gula,” tambah Dhora.

“Hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2020, dimana pada susu bubuk atau dinyatakan dalam susu formula lanjutan, diperbolehkan menambahkan sukrosa maksimal 25 persen dari total karbohidrat,” lanjutnya.

Saat ini yang diperbolehkan suplemen makanan untuk ASI seperti sereal, karbohidrat maksimal 5 gram ditambah sukrosa, fruktosa, glukosa, sirup glukosa atau madu, maksimal 5 gram per 100 kkal. Saat ini jumlah fruktosa tidak lebih dari 2,5 gram per 100 kkal.

Tambahan gula ini, lanjut Dhora, menjadi ancaman bagi anak-anak Indonesia. Pasalnya, hal tersebut dapat membuat anak merasa bergantung pada anak. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memperkuat regulasi yang ada terkait gula.

“Berikan masukan kepada pemerintah untuk melakukan perubahan dan memperkuat regulasi yang ada agar tidak ada mikroba dalam bisnis pemberian tambahan gula pada produk anak di Indonesia,” kata Dhora. Tonton Video “Susu Formula” (naf/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *