Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalin hubungan erat dengan operator internet (ojol). Hal ini merespons protes besar-besaran para tukang ojek yang terjadi pekan lalu.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan operator ojek seperti Gojek, Grab, dan Maxim.
Budi Arie yang kami temui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024) mengatakan, “Kami sudah bertemu dengan operatornya, nanti akan kami pantau terus.”
Budi Arie tidak menjawab pertanyaan lebih lanjut mengenai hasil pertemuan dan tuntutan pengemudi Ojola. Namun, dia memastikan seluruh proses sedang berjalan.
“Masih harus diselesaikan,” ujarnya. Kami harus mengumpulkan semuanya. Kita harus menjaga platform yang harus kita jaga. Kita juga perlu menjaga masyarakat.”
Salah satu tuntutan para tukang ojek diketahui adalah harapan adanya intervensi pemerintah terhadap penyewaan sepeda motor. Maka driver berharap ada review di Permenkominfo no. 1 Tahun 2012 tentang Formula Pajak Jasa Pos Komersial.
“Proses keharmonisan terus kita lanjutkan. Ada tiga manfaatnya. Tiga manfaat itu platform ojol, komunitas pengguna, pengguna. Jadi semua (kondisi) ini kita harmonisasi,” tuturnya.
Untuk diketahui lebih lanjut, ribuan pengendara motodup melakukan aksi protes di Patung Kuda Monumen Nasional (Mona), Kamis (29/08/2024). Usulan penting terkait dengan penetapan harga taksi.
Para pengunjuk rasa datang dari berbagai wilayah Jabodetabek. Mereka merupakan driver dari berbagai perusahaan atau pemohon ojol antara lain Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee.
Ketua Koalisi Nasional Ojol (KON) Mohamad Rahman Tohir mengatakan pihaknya menentang tarif yang dikenakan operator. Ojoli berharap pemerintah bisa terlibat melalui Permenkominfo no. 1 Tahun 2012 tentang Formula Pajak Jasa Pos Komersial.
Terkait Pasal 1 ayat 5 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, Pemerintah tidak ikut serta dalam penetapan harga jasa pos komersial. Artinya pajak diserahkan kepada masing-masing pasar perusahaan.
“Pemerintah tidak menetapkan harga terkait jasa pos komersil. Dampaknya seperti terlihat pada program persaingan harga, sehingga ada persaingan yang tidak berdampak pada kesehatan mitra. Itu yang kami tuntut. Rahman ditemui di lokasi aksi, Kamis (29/8/2024). (sc/kg)