Jakarta –
Utang pemerintah terhadap PDB diperkirakan meningkat dari rata-rata 38% menjadi 40% pada tahun 2025. Hal ini tertuang dalam Program Pekerjaan Umum (RKP) 2025 yang disusun Kementerian Perencanaan Nasional. PPN)/bapenase.
Berdasarkan dokumen tersebut, rasio utang pemerintah diproyeksikan sebesar 39,77% terhadap 40,14% PDB pada tahun anggaran 2025. Angka tersebut meningkat dari rata-rata tahun 2024 sebesar 38,26% dan berada di atas rata-rata tahun 2023 sebesar 38,90%, serupa dengan tahun 2021. puncaknya sebesar 40,73% selama pandemi COVID-19.
Fabrio Nathan Kakaribu, Kepala Pusat Kebijakan Keuangan Kementerian Keuangan (KMENQ) juga memberikan komentarnya. Dia mengatakan, proyek tersebut masih dalam tahap awal dan belum selesai.
“Sekarang kita ikuti prosesnya. Cycle path-nya sudah jelas, ada penyusunan APBN dan penyusunan KEM-PPKF. Nanti ada RKP, baru di DPR. Jadi kita akan ikuti. ikuti proses ini,” kata Fabrio.
Dokumen RKP 2025 menyebutkan rasio utang pemerintah akan tetap dijaga di bawah pagu utang sebesar 60% PDB. Sebagaimana dijelaskan dalam dokumen BKF bertajuk ‘Utang Pemerintah Indonesia’, rasio utang terhadap PDB merupakan bagian dari utang variabel.
Dengan meningkatkan target stok utang, defisit APBN pada RKP 2025 ditargetkan turun dari defisit APBN 2024 sebesar 2,29% menjadi 2,45% hingga 2,8% terhadap PDB. Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan defisit sebesar 1,66% terhadap PDB yang dicapai pada tahun 2023, meskipun lebih tinggi dibandingkan defisit sebesar 6,14% pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020.
Berdasarkan informasi yang tertuang dalam RKP 2025, perluasan defisit ditujukan untuk meningkatkan produksi sehingga memberikan lebih banyak ruang fiskal yang diperlukan untuk mempercepat perekonomian. Sekadar informasi, pemerintahan 2025 akan dipilih oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Dengan kebijakan ini, upaya perluasan aset dan mendorong inovasi didanai dengan tujuan menyediakan pendanaan yang bijaksana dan dapat diandalkan untuk membiayai kebutuhan pembangunan melalui kredit dan pembiayaan utang. (Bantuan/RD)