Jakarta –

Usai menjabat Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Seniman, Rafi Ahmed blak-blakan soal gajinya.

Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana ia bisa memberikan kontribusi khusus bagi negara.

Tapi kita tidak melihat berapa gajinya, kita memikirkan apa yang bisa kita berikan untuk negara dan bangsa.

Ayah tiga anak ini awalnya mengaku tidak tahu berapa penghasilan yang diterimanya. Dia mengetahuinya setelah bertanya kepada media.

“Kemarin saya tanya ke wartawan berapa gajinya. Saya bilang, ‘Saya tidak tahu, jangan tanya gajinya’, tapi saya tidak tahu apa-apa. Saya baru tahu ketika wartawan itu bertanya, “ucap Rafi Ahmad.

Suami Nagita Slavina ini mengungkap gajinya sebesar 18 juta dolar.

“Iya betul, tapi kalau dikurangi pajak nettonya 13 juta birr kalau tidak salah,” ulangnya.

Pada tahun 2024, hal itu muncul dalam Keputusan Presiden No. 137 yang mengatur urusan penasihat khusus presiden, utusan presiden, dan pegawai khusus.

Pasal 6 beleid tersebut menyatakan bahwa “keistimewaan finansial dan tunjangan lain dari penasihat khusus presiden diberikan dalam jabatan menteri”.

Rafi Ahmed menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000. Tak hanya itu, ia mendapat tunjangan bulanan sebesar Rp13.608.000. Jadi uang saku bulanan Rafi Ahmed adalah Rp 18.648.000.

Itu masih belum cukup. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Menteri Negara dan mantan Menteri Negara beserta pasangannya, Menteri Negara berhak mendapat tunjangan dan tunjangan lainnya.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa menteri berhak atas biaya-biaya seperti biaya perjalanan dinas, akomodasi dan mobil dinas, serta biaya pemeliharaan. Kemudian, jika para pejabat senior tersebut jatuh sakit atau mengalami kejadian yang tidak biasa seperti kecelakaan saat bertugas, mereka mempunyai akses terhadap fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pengobatan, perawatan dan rehabilitasi.

Artinya, penasihat khusus seperti Rafi Ahmed dan Gus Miftah serta utusan khusus presiden akan mendapat penghasilan hingga Rp18.648.000 (gaji Rp5.040.000 + Tukin Rp13.608.000) per bulan, belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.

Simak Video “Followers Berkurang, Raffi Ahmad: Kadang Kita Bersih-bersih” (Wes/Pus)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *