Karangasem –

Sebuah salon di Karangasem menawarkan PSK dengan pakaian olahraga. Polisi pun menangkap pencuri tersebut.

Divisi Reserse Polres Karangasem berhasil menangkap perempuan berusia 57 tahun, Ayu, disingkat AK, asal Kabupaten Karangasem, Kecamatan Mangis, Bali.

Ayu merupakan seorang PSK bawah tanah yang berlokasi di sebuah resor di kawasan Karangasem Bali.

Kapolres Karangasem AKBP I Nenga Sadiartha mengatakan terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima masyarakat yang peka terhadap dugaan salon kecantikan tersebut menawarkan jasa prostitusi atau seks.

Selanjutnya, penyelidikan aparat Polres Karangasem mengungkap bisnis prostitusi terselubung di saloon tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap seorang pencuri yang disingkat AK dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sadiyartha saat menggelar konferensi pers di Mapolres Karangasem, Rabu (20). /11/2024).

Sudiyartha mengungkapkan, modus yang dilakukan Ayu adalah dengan memberikan inisial ZA (34) kepada seorang wanita di aplikasi MiChat. Setelah menemukan klien, Ayu langsung membuat kesepakatan.

“Pelanggannya dari masyarakat umum, tidak ada yang berwajib atau apa pun. Pencuri ini mengaku mendapat untung Rp 75.000 dalam sekali transaksi,” kata Sadiyartha.

Ayu mengaku kepada polisi, dirinya menjadi PSK selama lima bulan hanya atas nama olahraga. Polisi sedang menyelidiki apakah praktik ini telah dilakukan di tempat lain.

Dengan adanya pembebasan ini, saya berharap tidak ada lagi prostitusi yang tumbuh subur di Karangasem,” kata Sadiyartha.

Dalam perbuatannya, Ayu dijerat Pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP atas pelanggaran moral terkait prostitusi. Ancaman hukumannya adalah penjara selama satu tahun empat bulan.

Artikel ini diposting di detikBali.

Saksikan video “Prostitusi Tersembunyi di Olahraga Bali, Jual Anak di Bawah Umur” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *