Jakarta –
Read More : Kawal Putusan MK, Buruh Geruduk DPR
Pemerintahan Presiden Pravo Subianto memutuskan menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) beras sebesar Rp 1.000/kg (kg). Dengan demikian, HPP beras dalam jumlah besar yang semula Rp 11.000/kg menjadi Rp 12.000/kg.
Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANA) Arif Prasito Adi, Selasa (31/12/2024), mengatakan ((HPP gabah) Rp 6.000 hingga Rp 6.500, (HPP) Rp 11.000 hingga Rp 12.000.)
Arif mengatakan, keputusan ini diambil saat rapat terbatas terkait pangan di Gedung Presiden Bhawan, Jakarta Pusat, Senin (30/12). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kita ingin Pak Presiden meningkatkan kesejahteraan petani kita. Kemudian mendorong produksi nasional meningkat.”
Pemerintah kini sedang bersiap untuk memberlakukan aturan mengenai kebijakan tersebut. Arif mengatakan, “Mulai saat ini kita menunggu keputusan badan atau peraturan badan (tentang besaran) Badan Pangan.
Apakah kebijakan tersebut akan dilanjutkan pasca kenaikan Harga Eceran Tinggi (HET) beras masyarakat, Arif mengatakan, saat ini belum ada pertimbangan seperti itu.
“Masih sama, yang penting pemerintah menaikkan harga dulu,” imbuhnya.
Selain menaikkan HPP serealia dan beras, pemerintah juga memutuskan menaikkan harga acuan pembelian (HAP) jagung dari Rp5.000/kg menjadi Rp5.500/kg.
Tonton juga video “Pravo berharap Indonesia tidak lagi mengimpor beras pada tahun 2025”:
(bantuan/rd)