Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri hingga tingkat pertama tidak menggunakan kendaraan impor. Menteri dan sejumlah pejabat diminta menggunakan kendaraan buatan dalam negeri.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Angito Abimanyu mengungkapkan, pemindahan kendaraan dinasnya dari Alphard ke PT Pindad akan dimulai pekan depan. Pasalnya, Prabowo meminta menggunakan kendaraan buatan dalam negeri.
Minggu depan saya akan pakai mobil Maung dan mobil Pindad karena Pak Prabowo bilang minggu depan tidak ada barang impor untuk kendaraan eselon I sampai menteri, luar biasa, kata Angito, dikutip detikFinance.
Kendaraan lokal tersebut kemungkinan adalah MV3 Maung milik PT Pindad. Pasalnya, tidak ada merek nasional lain yang menawarkan mobil penumpang. Merek lokal lain seperti Esemka saat ini hanya memiliki kendaraan niaga, bukan kendaraan penumpang.
Diketahui, Pindad Maung MV3 merupakan SUV bermesin diesel turbo 2.200 cc. Mobil tersebut mampu dipacu hingga kecepatan aman 100 km/jam dan memiliki jangkauan hingga 500 km.
Saat ini terdapat beberapa versi Maung MV3. Ada Tangguh Maung MV3 dengan atap terbuka yang mampu menampung 4 orang dan memiliki 5 pintu akses yaitu 4 pintu samping dan 1 pintu belakang. Ada pula Maung MV3 Commander yang atapnya hardtop, dan Maung MV3 Jelajah yang atapnya softtop.
Sebenarnya ada standar untuk mobil dinas perusahaan. Hal itu diatur dalam Peraturan Nomor. 172/PMK.06/2020 Menteri Keuangan tentang standar komoditas dan standar kebutuhan barang milik negara.
Dalam aturan tersebut, menteri dan pejabat setingkat mendapat maksimal dua unit mobil sedan dan/atau SUV atau MPV dengan kualifikasi tertinggi kelas A. Sedangkan wakil menteri mendapat maksimal satu unit sedan atau SUV/MPV. Kualifikasi A. Kualifikasi A berarti sedan, SUV atau MPV bermesin 3.500 cc 6 silinder.
Perwira Eselon IA dan masyarakat setingkat mendapat satu unit sedan atau SUV dengan kualifikasi tertinggi golongan B. Kualifikasi B berarti sedan 2.500 cc empat silinder atau SUV 3.000 cc 6 silinder.
Petugas Eselon IB dan masyarakat setingkat mendapat satu unit sedan atau SUV dengan kualifikasi tertinggi kelas C. Kualifikasi C berarti sedan empat silinder 2.000 cc atau SUV empat silinder 2.500 cc.
Berdasarkan aturan tersebut, berarti menteri, wakil menteri, dan pejabat Tingkat I dapat memperoleh kuota kendaraan dinas berupa Maung MV3 dari PT Pindad. Maung MV3 masuk dalam kategori SUV bermesin 2.200 cc. Simak video “Video Wiranto: Presiden Pakai Maung Saat Menteri Pakai Mercedes” (rgr/din)