Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto menyebut perjudian online (judol) sebagai ancaman besar bagi Indonesia. Ia meminta aparat penegak hukum (LAO) memberikan dukungan penuh.
Hal itu diutarakan Prabowo dalam agenda rapat pertama Kabinet Merah Putih. Prabowo memaparkan sejumlah tantangan yang harus menjadi fokus Menteri Kehakiman, Kepolisian RI, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Hal ini harus didukung oleh pertahanan yang kuat dan penegakan hukum yang teguh.” Saya minta JPU, Kapolri, BPKP BIN fokus pada ancaman serius terhadap kita, perjudian online, narkoba, penyelundupan, penipuan, korupsi,” kata Prabowo. di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Menurut dia, ancaman serius tersebut hanya bisa diberantas tuntas jika ada langkah tegas aparat penegak hukum serta dukungan badan intelijen.
“Hanya dengan penegakan hukum yang kuat dan intelijen yang baik, bukti kuat dapat memitigasi sesuatu,” katanya.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, dirinya telah meminta perbankan membekukan 8.000 rekening terkait judo.
Sehubungan dengan pemberantasan perjudian online yang berdampak besar terhadap perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah memblokir lebih dari 8.000 akun, jelas Mahendra dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK IV tahun 2024 di Gedung DPR. Bank Indonesia. ruang konferensi pers, Jumat (18/10/2024).
Ia mengatakan, data rekening bank terkait perjudian online yang diminta diblokir berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Comifo). Pemblokiran ini juga dilakukan terhadap rekening orang atau badan yang sama yang terlibat dalam transaksi judo.
Sedangkan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, pendapatan perjudian online Indonesia mencapai Rp 600 triliun pada kuartal I tahun 2024.
Jumlah orang yang terlibat dalam perjudian online telah mencapai 4 juta orang. Rata-rata usia pemain judi online umumnya berkisar antara 30-50 tahun. Meski ada juga kategori anak usia 11-19 tahun yang menyetor hingga 293 miliar kron Denmark. Rp.
Data PPATK menunjukkan pada triwulan I tahun 2024, transaksi perjudian online bisa mencapai Rp 600 triliun. Jumlah orang yang terlibat dalam perjudian online telah mencapai 4 juta orang pada kelompok usia 30-50 tahun,” kata Budi. Ari Setiadi yang saat itu masih menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika, pada Workshop Perdagangan dan Industri Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).
Budi Ari mengingatkan, perjudian online dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, misalnya perceraian dan tergerusnya potensi ekonomi formal. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada potensi kemenangan dalam perjudian online.
Pasalnya perjudian online diatur oleh algoritma tertentu hingga membuat pemainnya kalah. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk memberantas perjudian online, salah satunya adalah kerjasama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech).
Simak videonya: Menko Polkam Budi Gunawan soroti kebocoran mata uang asing untuk game online
(shc/baji)