Jakarta –
Read More : Keberatan Edward Akbar Ditolak, Sidang Cerai Kimberly Ryder Lanjut
Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, MRS dan JE, atas tuduhan menyebarkan video seks yang menampilkan anak penyanyi populer Tanah Air.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda: MRS di Pasuruan, Jawa Timur, dan JE ditangkap di Padang, Sumatera Barat.
Penyidik mendalami kasus tersebut untuk meningkatkan hak saksi untuk menuduh kedua orang yang bersangkutan, kata Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polda Metro Jaya, Kompol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (1). . . /8/2024).
Pembagian kerja kedua tersangka adalah MRS mempromosikan video sensasional tersebut melalui media sosial, sedangkan JE sebagai pengirim informasi jahat tersebut.
Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Pold Metro Jaya dengan sejumlah barang bukti yang disita.
“Untuk mendalami penanganan kasus tersebut, kedua tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Kompol Ade Safri Simanjuntak.
Sekadar informasi, kasus video mirip anak penyanyi ini pertama kali dilaporkan oleh peneliti media sosial bernama Feriyawansia dan terdaftar dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri menyampaikan kepada Akuntan Jenderal soal pasal 27, beserta pasal 45 ayat 1, dan pasal 4 ayat 1, serta pasal 29 dan pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang perasaan.
Kejadian ini bermula ketika heboh media sosial beberapa waktu lalu setelah diduga lebih dari tiga video pendek putri penyanyi kenamaan India diposting.
Dalam video yang dibagikan, netizen menunjukkan letak tanda lahir putra penyanyi tersebut yang berada di sisi kiri, berada di tempat yang sama seperti di video tersebut.
Selain itu, penempatan tato di sisi kanan wanita dalam video syur tersebut diyakini mirip dengan putra penyanyi tersebut.
Tonton video “Untuk artis “RK” berbicara tentang apa yang disebut video seru” (ah/berat)