Jakarta –

Read More : Maxus Klaim Mifa 7 Belum Ada Pesaing, Main Sendirian di Kelas High MPV Listrik

Penggunaan knalpot Brong adalah pelanggaran. Polisi menyebut bahwa seminar tidak menjual atau melayani transfer kebisingan.

Knalpot harus sesuai dengan tingkat kendaraan. Faktanya, baru -baru ini merupakan peningkatan penggunaan knalpot Brong atau juga dikenal sebagai transfer balapan. Faktanya, penggunaan transfer Brong tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam aturan lalu lintas. Polisi juga semakin mengurangi penggunaan Brong Muffler.

Tidak hanya pengguna, pemilik seminar juga dibahas untuk menjual dan melayani konfigurasi transfer Brong.

“Kami mengambil pandangan lobi ke pemilik seminar sehingga kami tidak menggunakannya untuk menjual atau mengonfigurasi transfer perlombaan yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Kasasat Lantas Kubu Raya Supriyanto melalui penmas penas Kubu Kubu Kubu Raya Aiptu Ade dikutip oleh Polisi Korlanta.

Dia juga meminta pemilik seminar untuk tidak mendapatkan mobil tanpa identifikasi atau dokumen resmi yang berpotensi menjadi hasil dari Curanmor.

“Kami juga mengingatkan bahwa pemilik seminar belum menerima mobil tanpa identifikasi atau dokumen penuh, yang mungkin merupakan hasil dari kejahatan.

Dalam undang -undang, pengguna knalpot dianggap memotong lalu lintas karena peralatan mobil tidak sesuai dengan rincian sebagaimana diuraikan dalam Bagian 285 dari Undang -Undang. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan transportasi jalan.

“Tidak semua orang mengendarai sepeda motor di jalan memenuhi persyaratan teknis teknis dan bermanfaat termasuk area belakang, jagung, lampu kepala, lampu rem, instruksi, refleksi pencahayaan, kecepatan, transfer, dan kedalaman ban, sebagaimana disebut dalam Bagian 106 (3), Aragraf 288, dapat diandalkan dan 288.

Selain itu, pemungutan suara knalpot juga ditempatkan di Menteri Lingkungan No. 56 tahun 2019 pada tingkat kebisingan jenis kendaraan dan kendaraan baru yang diproduksi di M, Kategori N, dan komunitas L.

Dalam undang-undang yang sama, kapasitas mobil kurang dari 80 SM dikatakan berada pada kebisingan maksimum 77 dB, sepeda motor pada 80-175 cc dari tingkat kebisingan maksimum 80 dB, dan untuk sepeda motor di atas 175 SM maksimum 83 dB. Lihat video “Video: Mama Splashy Comes dan Berjuang untuk Konvoi Motor Muffler Brong di Klaten” (Dry/Din)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *