Jakarta –

Pilot itu dilarang terbang karena melanggar peraturan keselamatan. Dia mengunci co-pilot karena marah membiarkannya pergi ke kamar mandi.

Dalam pemberitaan yang dimuat surat kabar Independent, Selasa (15/10/2024), kejadian tersebut terjadi dalam penerbangan Sri Lanka selama 10 jam dari Sydney menuju Kolombo pada Senin. Di tengah penerbangan, co-pilot yang merupakan seorang wanita memutuskan untuk pergi ke kamar mandi.

Pilot tersebut marah karena kopilotnya tidak memberikan instruksi kepada penggantinya sehingga meninggalkannya sendirian di dalam pesawat. Catatan bagi para pelancong, beberapa maskapai penerbangan menerapkan prosedur standar yang mengharuskan setidaknya dua pramugari yang memenuhi syarat berada di pesawat setiap saat selama penerbangan.

Pilot kemudian mengunci pesawat sementara co-pilot pergi ke kamar mandi di tengah penerbangan. Ini menjadikannya satu-satunya di pesawat yang melanggar aturan keselamatan.

Situasi semakin memburuk, bahkan kru senior pun turun tangan untuk menyelesaikan masalah dan mengembalikan kopilot ke kursinya.

Para kru menggunakan komunikasi radio ke pesawat untuk meyakinkan kapten agar membuka pintu dan membiarkan kopilot masuk. Namun usahanya tidak berhasil dan pesawat mendarat tanpa kopilot.

Sebagian besar maskapai penerbangan dan otoritas penerbangan menerapkan peraturan yang mewajibkan dua pramugari bersertifikat untuk selalu berada di pesawat selama penerbangan. Aturan ini diperkuat setelah terjadi insiden dimana seorang pilot dibiarkan mengendalikan pesawat sehingga menimbulkan gangguan keselamatan.

Pada tahun 2015, seluruh 144 penumpang dan 6 awak pesawat Germanwings penerbangan 9525 meninggal setelah pilot secara tidak sengaja mengunci dirinya di dalam pesawat. Situasi itulah yang menyebabkan beberapa maskapai penerbangan memperketat aturan boarding.

Tonton video “Video: Pertengkaran Pilot Paralon yang Tidak Diklaim Menghilangkan Frustrasinya Terhadap IT” (sym/sym)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *