Jakarta –

Read More : ‘Bina’ 1.000 Situs Judi Online, Pegawai Komdigi Dapat Segini

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menemukan perangkat Starlink ilegal yang dijual gratis dengan harga murah. Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) akan “menginspeksi” pasar tersebut.

“Kami akan cek secara rutin karena ada masalah. Beli barang asal-asalan lalu dicek lagi. Kalau tidak cocok akan dipanggil penjual. Hasilnya tidak sesuai,” kata Mulyadi, Direktur Standardisasi. Perangkat Pos dan IT di lingkungan Pengurus SDPPI mengadakan rapat di Cominfo pada Jumat (31/5/2024).

Penjual dapat mengajukan banding atas pemeriksaan ulang SDPPI. Apabila hasil pemeriksaan kedua kurang memuaskan, sanksinya adalah pembatalan sertifikat.

“Jika sudah menggunakan sertifikat, sebaiknya barang yang ada di pasaran ditarik karena barang yang dijual di pasar tidak memenuhi uji sertifikasi,” kata Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, sertifikasi perangkat merupakan bagian dari persyaratan bagi importir perangkat telekomunikasi. Jika barang masuk ke Indonesia tanpa izin importir berarti ilegal.

Namun Kominfo sudah menjalin hubungan dengan Indonesia National Single Window (INSW) untuk memantau barang impor yang dilakukan importir guna mengecek apakah importir sudah menyertakan perangkat telekomunikasi bersertifikat.

Data yang dikirim dari INSW ke Kominfo diverifikasi oleh SDDPI. Apabila importir kedapatan mengimpor perangkat telekomunikasi yang tidak bersertifikat, maka akan ditarik kembali.

“Kami informasikan bahwa ada permintaan sertifikasi. Oleh karena itu, kami diminta memprosesnya sesuai teknis,” kata Mulyadi.

Oleh karena itu, kami lebih tertarik pada masalah teknis. Kalau barangnya ilegal atau bukan impor, itu dari Kementerian Perdagangan, tutupnya.

Saksikan video “Sambutan Starlink, Kominfo akan pantau dan evaluasi” (afr/rns).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *