Jakarta –
Read More : Perusahaan Migas Wajib Beli Minyak dari Sumur Masyarakat, Ini Aturannya
Kementerian Perikanan dan Perikanan (KKP) dan Aparat Penegakan Hukum (APH) menangkap para penyelundup di Benur Lobster Bening (BBL) di Parung Panjang, Kabupaten Bogor dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Gabungan langkah tersebut menghasilkan akuisisi lebih dari 81 ribu ekor BBL senilai Rp 12,15 miliar. Demikian pernyataan Direktur Pengelolaan Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono.
Menurut pria yang biasa disapa Ipunk ini, kegagalan di Parung Panjang dilakukan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut dengan menyasar kawasan lokasi gudang pada 4 September.
Alhamdulillah, dalam upaya pemberantasan penggunaan BBL ilegal, kami berhasil menemukan dua kasus sekaligus, yang pertama gudang hingga Parung Panjang dan Bandara Bali. baik secara mandiri maupun berkoordinasi dengan APH lainnya,” kata Ipunk dalam konferensi pers, Senin (9/9/2024).
Tim gabungan menemukan 49.701 BBL yang meliputi 48.031 jenis pasir, 745 ekor udang mutiara, dan 925 jarong. Dua hari kemudian, dilakukan penggerebekan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bersama Kantor Bea dan Cukai. Dari permasalahan tersebut berhasil ditemukan 23 karung berisi 31.850 ekor udang pasir jenis BBL.
Pung mengatakan, selain barang bukti, pihaknya menangkap 6 orang yang berada di tempat penyimpanan. Selanjutnya, bawa mereka yang dituduh melakukan kejahatan tersebut untuk diselidiki lebih lanjut. Sementara barang bukti puluhan ribu hulu ledak BBL diserahkan ke Pangkalan PSDKP Jakarta untuk dilepaskan di perairan Kepulauan Seribu.
Jadi untuk yang di Bali, kasusnya sudah dipindahkan dari karantina ke PSDKP Benoa dan sudah dilepasliarkan sebanyak 23 kantong/31.850 BBL di perairan Kawasan Konservasi Laut Teluk Benoa. Jadi total yang diamankan lebih dari 81 ribu,” jelas Ipunk.
Terkait proses penangkapan, Ipunk mengaku mendapat informasi terlebih dahulu dari masyarakat. Satuan PSDKP yang didukung TNI Angkatan Laut kemudian melakukan pencarian dan penyerangan sekitar pukul 04.00 WIB.
“Para teroris mencoba melarikan diri dengan melompat ke atap rumah tetangga, namun dengan bantuan masyarakat negara, mereka menemukan pelaku kejahatan tersebut,” kata Ipunk.
Gudang merupakan fasilitas pemindahan atau pendinginan BBL yang berasal dari lokasi pengambilan/penangkapan di luar lokasi. BBL kemudian dikeluarkan dari kantong dan dimasukkan ke dalam kantong kecil sesuai jumlah yang ditentukan, kemudian dimasukkan ke dalam tangki air untuk dipasang aerator.
Setelah waktunya habis, penjahat akan mengemasnya kembali dalam bungkus kering dan menyimpannya di dalam koper. Selanjutnya barang bawaan akan diantar oleh kurir ke bandara, kemudian melalui Koperman-Koperman akan dijemput/diterbangkan ke negara/konflik.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Muda TNI Didong Rio Duta menegaskan tekad kelompoknya membantu pemerintah memberantas penyelundupan BBL. Menurutnya, perlu kerja sama untuk menghancurkan sistem ilegal tersebut.
“Kita terus bersinergi dan bersinergi menjaga kedaulatan bersama, untuk mencapai tujuan kita harus bisa memetakan dan menggunakan strategi pemikiran yang murni, namun yang terpenting adalah meningkatkan kemampuan para nelayan agar tidak ada yang lain. . Penyelundupan apa pun dari para nelayan dapat meningkatkan dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Simak videonya: TNI AL gagal menyelundupkan 99 ribu benih lobster senilai Rp 15 miliar.
Lanjutkan ke halaman berikutnya. Klik saja
(satu)