Jakarta –
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bereaksi terhadap keputusan pemerintah mengeluarkan visa emas. Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Intan Abdamus Ketupo mengatakan, visa emas sudah diterapkan di banyak negara.
Intan mencontohkan Uni Eropa memanfaatkan Golden Visa untuk menarik investasi.
“Contohnya, banyak negara anggota UE yang menerapkan rencana ini untuk menarik investasi dan high net worth individual (HNWs) untuk menjadikan negara tujuan investasi mereka sebagai rumah kedua,” demikian keterangan tertulis kepada Intan detikcom, Kamis (25/7). ) /2024).
Menurutnya, dunia usaha memandang kebijakan pemerintah ini sebagai sesuatu yang patut diapresiasi. Selain menarik investasi, Golden Visa diharapkan dapat mendorong pariwisata berkualitas.
Dunia usaha melihat kebijakan pemerintah mengeluarkan visa emas ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendongkrak investasi masuk, dan diharapkan dapat menarik pariwisata berkualitas dan talenta asing berkualitas yang akan berinvestasi di Indonesia, jelas Intan. .
Golden Visa diluncurkan hari ini Kamis (25/7/2024) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Salma Karim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, saat ini terdapat sekitar 300 warga negara asing (WNA) yang telah mendapatkan visa emas selama masa uji coba.
Salmi mengatakan, Indonesia mendapat keuntungan hingga Rp 2 triliun dari investasi 300 orang asing pemegang visa emas. Setelah itu, dampak investasi ini terhadap sektor ketenagakerjaan akan diperhitungkan.
“Kita harapkan (golden visa) ini bisa berdampak pada perekonomian. Dari 300 yang mendapat golden visa, investasinya Rp 2 triliun. Ke depan kita juga bisa memperkirakan berapa jumlah WNI yang akan diterima. bisa bekerja berdasarkan investasi,” jelas Salmi di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Menurut dia, sebanyak 300 orang asing mendaftar dan menerima layanan Magic Visa selama masa uji coba Golden Visa. Beberapa pemegang Golden Visa didaftarkan melalui perusahaan dan lainnya melalui perorangan. (ily/hns)