Bogor –

Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemcab) mengungkap rencananya menata kawasan wisata Puncak Jawa Barat di bekas tenda elang atau elang. Sejumlah ruang publik, mulai dari jalan setapak hingga anjungan pandang, akan dibangun di sana.

“Dalam penyiapan kawasan wisata Puncak, filosofinya adalah mengembalikan fungsi lahan,” kata Direktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedaltbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat, Jumat, Jatnika Antara. (19 Juli 2024)

Sejumlah kebutuhan rencana Puncak yang disarankan kepada Wakil Presiden Maruf Amin antara lain pagar pengaman atau garis penjagaan, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan rehabilitasi jalan, pejalan kaki, taman, dek observasi, dan tembok penahan tanah.

Pemkab Bogor mengusulkan pemasangan lampu lalu lintas dan lampu jalan umum atau PJU terkait keselamatan.

Selain itu, Pemkab Bogor juga harus memperluas areal pendaratan Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dari 7 hektar pertama diusulkan tambahan 4 hektar.

“Kita juga perlu kantor pos bersama yang tujuannya memantau keterkaitan lalu lintas jika ada kecelakaan. Lalu ada data center, dashboard pengatur lalu lintas,” kata Ajat.

Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya menata Puncak sebagai destinasi wisata, dimulai dengan relokasi PKL ke rest area Gunung Mas pada Senin, 24 Juni.

Dalam pengawasan lapak tersebut, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang jalur Puncak, terdiri dari Hangar hingga Pendaratan Gunung Mas 185 bangunan dan Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Gunung Mas 144 bangunan.

Saat ini, sebanyak 194 PKL lainnya sedang digiring menuju lapaknya di Jalan Puncak dan dibawa ke tempat penampungan.

Setelah Ajat pindah ke rest area Gunung Mas, perekonomian pedagang kaki lima atau pedagang asongan di kawasan wisata ini akan meningkat.

Pembangunan resort di atas lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara telah dilaksanakan sejak tahun 2020-2021.

Lokasi Pendaratan Gunung Mas memiliki 516 kios yang terdiri dari 100 kios pedagang basah seperti sayur mayur dan buah-buahan dan 416 kios pedagang kering seperti oleh-oleh dan jajanan. Luas tiap kios 11 meter persegi, baik basah maupun kering. Simak video “Penjelasan Satpol PP Soal Kericuhan Penertiban PKL di Puncak” (Fem/Fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *