Bogor –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sedang mengkaji izin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat PT Jaswita untuk membangun fasilitas pariwisata di kawasan perkebunan teh Kawasan Wisata Puncak. Pembangunan bianglala juga terhenti sementara.

Objek wisata tersebut akan dibangun di Desa Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pengembangan akan dilakukan di lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang bermitra dengan PT Jaswita selaku BUMD Provinsi Jawa Barat.

Plt Gubernur Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan kembali Kawasan Pariwisata Puncak. Khususnya agar pembangunan tidak mengganggu daerah aliran sungai.

“Proyek bianglala ini dibangun oleh PT Jaswita selaku BUMD Provinsi Jawa Barat. Kami turun ke lapangan untuk mengecek izinnya. Kalau kurang sesuai akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Asmawa, dilansir Antara. Kamis (04/07/2024).

Upaya peninjauan proyek tersebut membuat proses konstruksi yang dilakukan PT Jaswita dihentikan sementara.

“Iya (dipecat). Kalau kebakarannya pihak manajemen sendiri. Tim kita sudah turun ke lapangan,” kata Asmava.

Pj Gubernur Jabar Baya McMudin, saat berkunjung ke Kompleks Kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Kamis (27/06), mendukung penuh Pemkab Bogor dalam penertiban kawasan pariwisata Puncak, termasuk menghentikan pembangunan kawasan wisata yang dibangun Barat. BUMD Jawa.

“Kita tahu ada fasilitas yang dibangun BUMD kita di sana (Puncak). Kalau melanggar aturan, jangan ragu ambil tindakan,” kata Bay. Saksikan video “Minggu Malam, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Lancar” (fem/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *