Jakarta-

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekaligus melaksanakan penertiban truk dan penegakan hukum di seluruh Indonesia. Event ini akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus hingga 25 Agustus 2024.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Paul Risyapuddin Nursin mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta mengurangi jumlah korban jiwa pada angkutan barang.

Menurut dia, pengendalian dan tindakan pendisiplinan akan dilakukan terhadap angkutan barang yang melanggar peraturan administratif dan teknis yang menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya.

Hingga saat ini, pada tahun 2023, penertiban dan penindakan akan terus dilakukan di seluruh unit penimbangan kendaraan (VWC). Diharapkan dengan tindakan penertiban dan penindakan serentak ini dapat menertibkan operator kargo, pemilik kargo, dan pengemudi. kata Risyapuddin dalam keterangan resmi, Selasa (13/8/2024).

Lebih lanjut, Risyapuddin mengatakan, pemerintah secara bertahap akan mendorong pelayanan angkutan barang sesuai norma yang berlaku dan tidak terjadi kelebihan beban berlebih (ODOL). Sejauh ini, berdasarkan data yang diberikan kepada UPPKB, Risyapuddin mengatakan jenis pelanggaran didominasi oleh aturan pengangkutan sebesar 65%.

“Lainnya merupakan pelanggaran administratif berupa surat-surat kendaraan, apalagi tidak dilengkapi dengan surat keterangan lulus uji elektronik (BLU-e),” jelasnya.

Risyapuddin kemudian mengatakan, kegiatan pengawasan dan penertiban truk tersebut akan dilakukan bersama-sama dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan masing-masing pemerintah daerah, dan TNI.

Ia pun meyakini, ke depan Dinas Perhubungan masing-masing daerah mampu mengatur dan menegakkan pengendalian truk serta penegakan hukum di wilayahnya.

“Ke depan, untuk angkutan barang dan orang akan dilakukan pengawasan dan penindakan secara serentak secara terus menerus dengan seluruh pemangku kepentingan, dengan kegiatan pengawasan dan penindakan lebih lanjut,” jelasnya. (datang/datang)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *