Jakarta –

Read More :

Pemerintah akan mengembangkan perkebunan tebu terintegrasi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Perkebunan ini akan menjadi wujud percepatan swasembada gula dan bioetanol di Indonesia.

Setidaknya akan ada pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri gula dan bioetanol seluas 2 juta hektar (ha) di Kabupaten Merauke. Terbagi dalam 4 klaster, investasi ini menarik minat investor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.

Bahlil mengatakan pihaknya menawarkan kepada investor untuk melakukan kerja sama dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha.

“Saya bilang investasi di sana boleh, tapi hak daerah harus terjamin. Hak daerah kita perhitungkan, pelepasan (tanah) adat kita perhatikan, dan masyarakat daerah harus turut serta dalam berusaha,” kata Bahlil dalam sambutannya. keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Bahlil juga menjelaskan skema dasar kerjasama plasma yang akan diterapkan dalam pengembangan perkebunan tebu terintegrasi di Kabupaten Merauke. Investor dalam skema ini bertugas membantu masyarakat lokal mengembangkan perkebunan.

Dukungan tersebut dapat berupa pembiayaan, bantuan teknologi dan pembinaan lainnya agar petani plasma mendapatkan hasil panen yang dapat diolah oleh investor. Hal ini harus dilakukan agar industri dan masyarakat lokal dapat maju bersama.

“Jadi tidak masuk akal kalau teruskan (investor), tapi petani plasma mati. Biasanya kita punya sawit seperti ini. Inti hidup, plasma mati,” kata Bahlil.

Selain itu, Bahlil juga mengungkapkan keberhasilan skema pembibitan plasma akan memberikan manfaat bagi berbagai pihak.

“Kepentingan nasional terpenuhi, ketahanan pangan terjamin. Investasi tumbuh, keuntungan bisa didapat, tapi masyarakat lokal dan daerah juga mendapat bagian. Ini tidak boleh diabaikan. Ini satu kesatuan,” kata Bahlil.

Sebelumnya, pada 19 April 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 (Keppres) Tenaga Kerja Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Pa, telah menandatangani surat keputusan tentang kelompok (Satgas). Propinsi.

Pembentukan kelompok kerja tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan yang terintegrasi dengan industri produksi gula, bioetanol, dan energi biomassa di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. (benda/gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *