Jakarta –
Read More : Lautaro: Fokus Dulu ke Serie A, Baru Pikirkan Barca
Pemerasan berulang kali terjadi di tempat-tempat wisata. Ada laporan pemerasan sebesar €200.000 per perahu dan €50.000 per wisatawan ke Pulau Kanawa di wilayah Komodo.
Wisatawan dikenakan “reward” atas aktivitas snorkeling dan diving di pantai depan Kanawha Island Resort. Perahu wisata yang berlabuh di dermaga depan resor juga dikenai biaya.
Padahal, hanya Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan (Disparekrafbud) Mangrai Barat yang memungut biaya menyelam dan snorkeling untuk setiap wisatawan.
Pembayaran dilakukan di pelabuhan marina pantai Labuan sesaat sebelum wisatawan berangkat menuju destinasi wisata bahari di luar kawasan Taman Nasional Komodo. Selain itu, tidak dipungut biaya untuk tambatan kapal wisata di tempat wisata.
Stefanus Jemsifori, Kepala Balai Konservasi dan Kebudayaan Manggarai Barat, memimpin langsung tim gabungan melakukan peninjauan di Pulau Kanawha. Dalam video yang diperoleh DetikBali, terlihat Stephanos mencaci-maki petugas pungli di sebuah dermaga di Pulau Kanawha.
Stephanos meminta untuk menghentikan pemerasan. Stephanos menunjukkan kepada petugas itu sebuah kartu pemerasan. Kartu ini memiliki tingkat hadiah sebesar Rp 200k.
“Saya dengar pekan lalu, Anda memungut pungutan di sini atas air dan dermaga. Atas dasar apa? ” Stephanos berteriak pada pria itu.
Dalam video berdurasi 3,7 menit tersebut, Stephanos menegaskan bahwa pengelola resor Pulau Kanawha tidak berwenang memungut biaya apa pun di perairan laut. Dia meminta polisi untuk memberitahu manajer resor Kanawha untuk menghentikan pemerasan.
Stephanos meminta manajemen Kanawa Resort berhenti memeras wisatawan agar bisa menikmati aktivitas di salah satu tempat snorkeling dan diving terbaik di perairan Labuan Bajo itu. Dia mengatakan pungli bisa merusak citra pariwisata Labuan Bajo.
Menurut informasi yang diperoleh DetikBali, tarif di Pulau Kanawha bervariasi. Tarif kapal wisata disesuaikan dengan ukuran kapal. Perahu wisata berukuran besar berharga Rp 200 ribu, dan perahu wisata kecil berharga Rp 100 ribu. Selain itu, wisatawan asing akan dikenakan tarif Rp50.000 dan wisatawan domestik dikenakan tarif Rp20.000 Baca artikel selengkapnya di detikBali “Kapal Phinisi di Labuan Bajo Terbakar, Sandiaga tegaskan pentingnya kepatuhan CHSE” Simak videonya (msl/msl)