Jakarta –

Read More : Boeing 737 MAX 9 Meledak, Maskapai AS Klaim Rugi Rp 3,2 T

Finns Beach Club bersikeras menyalakan kembang api, bahkan ketika penduduk setempat melakukan ritual. Kini TKA mereka diawasi karena dianggap melanggar aturan.

Anggota DPR RI asal Bali I Nyoman Parta mempertanyakan status tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Finns Beach Club. Klub itu menjadi sorotan usai pertunjukan kembang api saat umat Hindu melaksanakan upacara keagamaan di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali.

Informasi Parta, sekitar 300 orang asing (WNA) bekerja di Finns Beach Club. Namun, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai hanya menemukan 20 orang asing yang bekerja di klub tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan keimigrasian, ada 20 orang. Sementara pihak manajemen (Finlandia) bilang 300 orang,” kata Parta saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (20 Oktober).

Parta meminta pihak Imigrasi memastikan legalitas WNA yang bekerja di Finns Beach Club. Ia juga menyoroti peningkatan jumlah orang asing yang bekerja di Bali, meski menggunakan visa liburan

TPI Ngurah Rai Kelas Khusus I Menurut Kantor Imigrasi, Finns Beach Club telah merekrut 20 tenaga kerja asing (TKA). Layanan Imigrasi Finlandia membantah informasi bahwa jumlah orang asing yang bekerja di klub tersebut meningkat menjadi 300 orang.

“Sekitar 20 TKA. Ini informasi Finns Beach Club dari hasil pendataan terakhir pada 17/10/2024,” kata Direktur Penerangan dan Kasi Keimigrasian Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dari Young Man. Asta saat dihubungi detikBali, Minggu (20 Oktober).

Pegawai Finns Beach Club pun tak luput dari sorotan usai klub menggelar perayaan kembang api di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali. Banyak orang yang menyayangkan klub tersebut melepaskan tembakan saat umat Hindu sedang menggelar upacara keagamaan di pantai.

Asta menduga, ada informasi salah mengenai jumlah TKA yang dimaksud. Menurut dia, total pegawai tetap Finns Beach Club berjumlah 100 orang. Informasi tersebut, lanjutnya, hampir sama dengan hasil pendataan yang dilakukan Imigrasi Ngurah Rai.

“Orang Finlandia mungkin yang dimaksud adalah 15 persen dari pekerja kantoran tetap, yang jumlahnya hanya sekitar 100 orang. Bukan pekerja kontrak yang bekerja di semua pantai dan klub rekreasi,” tutupnya.

—Baca artikel selengkapnya di detikBal. Saksikan video “Berburu Lumba-lumba di Laut Bali Utara” (msl/msl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *