Ibu kota Jakarta –

Read More : Penjelasan Kemenperin soal Bea Masuk Impor 200% Produk China

Organisasi masyarakat atau organisasi keagamaan saat ini memiliki izin untuk mengelola perusahaan pertambangan. Izin ini dikeluarkan setelah Peraturan Pemerintah (PP) Presiden Jokowi No. 25 Tahun 2024 untuk ditandatangani sehubungan dengan Perubahan Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pada tanggal 30 Mei 2024.

Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) hingga Muhammadiyah kini bisa memperoleh izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Hal ini tertuang dalam pasal 83A PP No. 25 Tahun 2024. Pasal 83A ayat 2 kemudian menegaskan bahwa WIUPK berasal dari bekas wilayah kuasa pertambangan batubara (PKP2B).

PKP2B sendiri merupakan perjanjian antara pemerintah dan perusahaan yang berbeda peraturan perundang-undangan untuk melakukan usaha pertambangan batu bara. Meski diperbolehkan mengelola pertambangan, namun organisasi keagamaan dilarang sembarangan mengalihkan izin atau membagi kepemilikan pada badan usaha tersebut dan harus mendapat persetujuan Menteri terkait.

Peraturan tersebut juga menjelaskan bahwa ormas yang memiliki IUPK tidak boleh melakukan pengalihan dan/atau pengalihan tanpa persetujuan Menteri. Artinya, pemerintah melarang pengalihan izin yang telah diterbitkan.

Tujuan pemberian izin pengelolaan pertambangan kepada organisasi keagamaan adalah untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil dalam pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, pelaksanaan kewenangan pemerintah juga ditujukan untuk memberdayakan badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Universitas Nasional Irlandia akan menjadi organisasi komunitas pertama yang menerima konsesi pertambangan. Hal itu disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang akan memberikan hak penambangan batu bara kepada Nahdlatul Ulama (PBNU).

Bahlil dalam paparan publiknya mengatakan, “Kemarin berdasarkan arahan dan pertimbangan beberapa menteri, bahkan disetujui Presiden Jokowi, kami akan memberikan konsesi kepada industri batubara yang cadangannya cukup besar agar PBNU bisa mengelola organisasinya. pada Pembukaan Pra Musyawarah Kedelapan BEM Perguruan Tinggi NU Se-Nusantara di Universitas Islam Syafi’iyah, Bekasi, Minggu (6 Februari 2024).

Bahlil tidak merinci sejauh mana tambang tersebut akan dikelola PBNU, termasuk lokasinya. Yang jelas, kata dia, izin pengelolaan pertambangan ini akan dimanfaatkan sepenuhnya oleh organisasi.

Menanggapi kebijakan Presiden Jokowi, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menilai pemberian izin pertambangan kepada ormas merupakan langkah berani Jokowi untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.

Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih kepada Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin pertambangan kepada ormas. Bagi Nahdlatul Ulama, kata Gus Yahya, ini merupakan tanggung jawab yang harus diemban dengan sebaik-baiknya untuk benar-benar mencapai tujuan mulia berupa tindakan positif.

Sementara itu, Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengungkapkan, sejauh ini belum ada pembahasan perizinan pengelolaan pertambangan dengan pihak Muhammadiyah. Ia mengatakan, jika ada tawaran, maka pihak Muhammadiyah akan membahasnya hingga tuntas agar tidak menyulitkan organisasi dan masyarakat.

Lalu mengapa kebijakan ini ditentang dan masalah apa yang mungkin timbul sebagai dampaknya? Simak ulasan lengkap Pemimpin Redaksi detikFinance di bagian Review Editorial.

Seorang pemuda asal Tegal berhasil meraih hadiah hingga 25.000 USD atau sekitar Rp 400 juta. setelah menemukan kelemahannya dan menemukan situs HackerOne atau situs ‘Reetas Nest’. Jadi bagaimana peretas menemukan celah untuk meretas situs web? Ikuti laporan Editor detikJateng di bagian Indonesia Moments.

Jika kebanyakan brand fesyen menggunakan model menarik dengan tubuh langsing, brand fesyen lokal Layak Indonesia yang khusus mendukung penyandang disabilitas dalam mempromosikan produknya justru menciptakan model baru. Bersama Karina Aprillia, pendiri Layak Indonesia, yuk ngobrol santai sebelum matahari terbenam.

Nantikan ulasan mendalam mengenai berita terhangat Detikcom siang hari secara langsung (live streaming) Senin hingga Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan lewatkan analisa pergerakan pasar saham menjelang penutupan IHSG di awal acara. Kirimkan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

“Satu detik sore, bukan sekadar Hore!” (kapak)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *