Jakarta –
“Tidak ada keadilan viral” adalah topik hangat
“Itu (No Viral No Justice) hanya sekedar ungkapan, meski mungkin masih menjadi trending topik karena banyak digunakan oleh teman-teman yang mencoba menggugat orang tersebut secara hukum,” kata Enda saat dihubungi detikINET. . Selasa (17.12.2024).
Sampai di sini, tujuan warganet bisa dikatakan tercapai, karena orang tersebut telah ditangkap dan didakwa dengan dugaan. Hal ini tidak lepas dari peran video viral yang dibagikan di media sosial.
Menurut pria berjuluk Bapak Blogger Indonesia ini, biasanya jika suatu kasus pertama kali viral maka akan mendapat perhatian lebih dari berbagai kalangan. Semua bermula dari tangisan korban hingga menarik perhatian netizen bahkan media dan influencer. Setelah beritanya menjadi populer, tentu saja kasus tersebut akan semakin menarik perhatian pihak berwenang.
“Baru pada saat itulah lembaga penegak hukum memberikan perhatian lebih.” seolah-olah kalau sedang sibuk, tangan hukum memang bekerja lebih cepat,” lanjutnya.
Meski demikian, Enda mengingatkan agar kita sadar bahwa tidak semua yang viral itu benar adanya. Netizen juga pintar, pasti akan menunjukkan keanehan jika dirasa kasusnya aneh. Keanehan ini mungkin memerlukan penyelidikan polisi lebih lanjut. Oleh karena itu, penting untuk diingat bahwa peran penegak hukum juga tetap diperlukan.
“Seperti, Anda merasa, ‘Mengapa ini aneh?’ — Anda sepertinya memerlukan informasi lain untuk melihatnya. Mungkin karena mereka dibesarkan, katanya.
Namun terkadang keanehan sebuah kasus viral bisa terungkap dari banyak sudut pandang. Tak harus masalah hukum, hanya masalah pribadi saja yang bisa “diselesaikan” oleh warganet.
“Lalu ada masalah pribadi. Misalnya, jika Anda ingin menikah beberapa hari lagi, tiba-tiba Anda memutuskan karena satu dan lain hal, dan ternyata yang terjadi sebaliknya. Memang dalam konteks ini, menurut saya sekarang media sosial dan netizen berperan sebagai kelompok penekan,” ujarnya.
George Sugama kini telah ditetapkan sebagai tersangka. George mengaku melakukan kesalahan dalam penganiayaan hingga menyebabkan kepala korban (DAD) berdarah. Kejadian ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.
Di media sosial X, “No Viral No Justice” menjadi trending topik dengan lebih dari 15.900 tweet pada saat artikel ini ditulis. Kebanyakan tweet dengan kata kunci tersebut mengomentari kasus George Sugama.
Terkait hal itu, Kapolres Jakarta Timur Nicholas Ari Lilipali mengakui, penyidikan penganiayaan pekerja toko roti bernama Dwi Ayu Dharmawati yang dilakukan anak bosnya George Sugama Halim berjalan lambat. Mykola pun meminta maaf atas hal ini.
“Kami sebagai penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini,” kata Nicholas usai pertemuan korban pekerja pabrik roti dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
Nicholas mengatakan penundaan kasus tersebut tidak disengaja. Katanya, hal itu disebabkan hal non-teknis. Tonton video Puan: Kehadiran Negara Tak Perlu Menunggu ‘Viral Keadilan’ (ask/rns)