Jakarta-
Read More : Fix! Nikita Mirzani Polisikan Pengacara Vadel Badjideh soal Hasil USG Anak
Aktris Nikita Mirzani akan diperiksa hari ini (17 September 2024) di Mapolres Jakarta Selatan atas pengaduannya terhadap Vadel Badjideh.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kepada wartawan:
“Nikita Mirzani akan diperiksa sebagai jurnalis pada Selasa 17 September 2024,” kata Fahmi Bachmid kepada wartawan, Senin malam (16 September 2024).
Selain itu, bintang film Comic 8 itu juga mendatangkan saksi dari luar negeri.
“Nikita dan saksi-saksinya, kita datangkan saksi dari luar negeri,” kata Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Direktur Humas Polres Namakharta AKP Nurma Dewi menjelaskan siapa yang melaporkan Nikita Mirzani.
AKP Nurma Dewi, Direktur Humas Polres Jakarta Selatan, mengatakan, “Benar. Adik NM datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kejadian keluarga tersebut. Setelah inisial VA dilaporkan, LM (17) menjadi korban. selesai,” katanya. Polisi, Kamis (12 September 2024).
Nikita Mirzani melaporkan ke VA tentang undang-undang (UU) kesehatan, undang-undang perlindungan anak, dan ketentuan hukum pidana. Ketentuan yang dimaksud adalah 76D UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024 yakni melarang setiap orang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa anak di bawah umur melakukan persetubuhan dengan dirinya atau orang lain.
Video: Vadel Badjideh Besok Diperiksa, Nikita Mirzani Tak Bisa Hadir Simak Videonya (ahs/wes)