Jakarta –
Read More : Dituduh Kuras Harta, Mirna Febryanti Istri Ody Mulya Bicara Maling Teriak Maling
Artis Nikita Mirzani dan rekannya, IM, curiga terhadap pemerasan yang dilaporkan oleh Dr. Reza Gladic. Selain mengancam 6-9 tahun penjara dalam artikel pemerasan, film lucu bintang 8 ini juga dikenakan pencucian uang (TPPU) dan ancaman 20 tahun.
“Hukum TPPU Pasal 3, 4, 5 untuk keduanya (NM dan IM), Hukum TPPU, Hukum TPPU, dalam kasus Hubungan Masyarakat Polisi Metro, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan dalam pers: Konferensi Polisi Metro, Kamis (29/ 2/2025).
Diketahui bahwa hari ini Nikita Mirzani dan saya harus diperiksa. Tetapi pengacara ketiga anak itu mengundurkan diri.
Akibatnya, Nikita harus diperiksa pada 3 Maret sebagai tersangka. Perhatikan bahwa jika Nikita Mirzani dan lagu kebangsaan tidak ada, polisi tidak bisa banyak bicara.
“Sebelumnya yang kami katakan adalah penundaan ujian. Berdasarkan surat pengacara ditinjau oleh Interogator pada 3 Maret. Kemudian interogator kemudian mengirimkan kutipan kedua untuk inspeksi minggu depan, kami akan tanggal tanggal kami mutakhir untuk tanggal “Dia menjelaskan.
Ade, yang akan ditangkap oleh Nikita Mirzani karena hukuman yang serius, mengatakan dia tidak bisa. Dia memutuskan untuk hidup satu per satu.
“Kami mungkin ingin, kami menantikan pekerjaan peneliti. Peneliti mempertimbangkan setelah ujian,” katanya.
Sebelumnya, ia menemukan bahwa Dr. Reza Gladis melaporkan Nikita Mirzani ke Polisi Metropolitan Jakarta pada 3 Desember 2024. Masalahnya dimulai ketika Gladis merasa bahwa Nikita Mirzani telah mengubah produk kulitnya saat melakukan Tiktok. Kemudian, Reza Gladis mencoba menghubungi Nikita Mirzani pada 13 November 2024.
Namun, asistennya, Mail Syahutra, mengatakan mereka mengancam kata -kata itu. Nikita dikatakan sebagai percakapan melalui asistennya untuk terus menjaga mulutnya tetap dekat. Video “Video: Nikita Mirzani dan asisten tersangka dapat melihat TPPU!” (Fbr/wish)