Jakarta –
Read More : Mulusnya Penumpang Naik Pesawat Tanpa Boarding Pass, Berujung di Pengadilan
Seorang turis Kanda berbagi pengalamannya tertangkap membawa perangkatnya di bandara India. Perangkat kecil ini membawa masalah besar.
The British Mirror melaporkan pada Jumat (20/12/2024) bahwa nama turis tersebut adalah Tina Lewis. Dia telah mengunjungi India selama beberapa bulan.
Karena bepergian sendirian, Lewis membawa perangkat mini GPS, Garmin inReach, sebagai alat bantu navigasi. Selain untuk memberikan navigasi, GPS ini juga dapat memberi sinyal bantuan atau menghubungi orang lain saat berkemah di area yang tidak terjangkau jangkauan ponsel.
Perjalanan berjalan dengan baik. Dia terbang hampir ke seluruh India dengan selamat.
Hingga akhirnya terjadi sesuatu yang tidak beres di bandara Goa.
Rupanya, perangkat inilah yang membuatnya mendapat masalah di bandara Goa. Dia ditahan oleh keamanan bandara dan diantar ke kantor polisi setempat untuk mengambil perangkat tersebut.
Rupanya bandara Goa punya aturan khusus untuk GPS. Berdasarkan Undang-Undang Telegraf Nirkabel India tahun 1933, kepemilikan peralatan telegraf nirkabel tanpa izin yang sesuai dilarang.
Larangan tersebut mencakup teknologi satelit yang terdapat pada perangkat inReach Mini Garmin, yang situs web perusahaannya digambarkan sebagai “konektivitas presisi untuk tetap terhubung di luar jaringan.”
Situs web Garmin memuat peringatan bahwa beberapa yurisdiksi “mengatur atau melarang penggunaan peralatan komunikasi satelit,” sehingga pengguna bertanggung jawab atas undang-undang yang berlaku di wilayah tersebut.
Setelah menghabiskan beberapa jam di kantor polisi, turis tersebut dibebaskan dengan jaminan oleh pengacaranya pada tengah malam. Namun dia tidak segera dibebaskan dan harus menghabiskan beberapa hari di pengadilan hingga kasusnya selesai.
Selain menyerahkan perangkat Garmin-nya, dia menghabiskan ribuan dolar untuk denda pengadilan dan biaya pengacara serta membutuhkan waktu enam hari untuk mendapatkan paspornya. Saksikan video “Fenomena cuaca luar angkasa dapat mengganggu posisi titik GPS” (bnl/fem)