Jakarta –
Read More : Marak Pemalsuan Pelat TNI, Bisa Dipenjara 6 Tahun!
Penjualan mobil baru di Indonesia tidak melebihi satu juta. Kecuali masyarakat kelas menengah yang lebih memilih mobil bekas tanpa memandang kasta. Sekretaris Jenderal Gabungan Produsen Mobil Indonesia (Gaikindo) mengatakan kenaikan harga mobil tidak sebanding dengan tingkat pendapatan masyarakat. Hubungan harga dan pendapatan masyarakat Indonesia mirip dengan buaya.
“Harga mobil kita meningkat rata-rata 7,5% per tahun. Pada saat yang sama, pendapatan kelas menengah meningkat sebesar 3% akibat inflasi. Jadi (kondisinya) jadi sepanjang mulut buaya. (Kesenjangan antara harga mobil dan pendapatan), “Saya tidak mampu membeli mobil.” kata Kukuh Kumara di gedung Kementerian Perindustrian Jakarta baru-baru ini.
Data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan 9,48 juta masyarakat kelas menengah Indonesia putus sekolah dalam lima tahun terakhir, dibandingkan hanya 47,85 juta. Jumlah tersebut kini hanya 17,13% dari total penduduk, turun dibandingkan 21,45% pada lima tahun lalu. Faktanya, jumlah kelas menengah diperkirakan akan mencapai 70% dari total populasi pada tahun 2045.
Penurunan kelas menengah ini berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat, khususnya pada industri otomotif.
“Daya beli yang utama kalau kita lihat lebih luas adalah kapasitas kelas menengah kita. Kalau dilihat dari laporan BPS tahun 2019 sampai 2024, jumlah kelas menengah kita menyusut,” ujarnya. peluang
Kukuh mengatakan masyarakat kelas menengah tidak membeli mobil. Ia mengungkapkan, angka penjualan mobil bekas sebenarnya lebih tinggi dibandingkan pasar mobil baru.
Makanya mobil bekas sekarang laris manis. Karena lebih transparan, cacatnya mana, pakunya mana, kena banjir atau tidak. Semuanya,” katanya.
Sepertinya ada jawaban lain. Kita belum punya data pastinya. Pasar mobil bekas diperkirakan 1,8 juta unit per tahun, kata Kukuh.
“Sedangkan mobil baru hanya 1 juta. Total 1,8 juta. Senang sekali kalau bisa dipakai untuk kendaraan baru,” ujarnya.
Harga mobil baru di Indonesia ditentukan oleh berbagai instrumen perpajakan. Tarif pajak yang diterapkan kepada konsumen bisa mencapai hingga 50 persen.
Tahun ini, industri otomotif juga menghadapi tantangan terkait ketersediaan insentif perpajakan. Sejumlah daerah saat ini menerapkan libur dalam bentuk pengurangan kredit pajak.
Apa jadinya jika opsi perpajakan diterapkan sepenuhnya? Menurut perhitungan Pengamat Otomotif LPEM UI, Riyanto, kenaikan harga mobil bisa mencapai 6,2 persen. Karena Opsen berlaku di seluruh daerah, maka ada juga pajak kendaraan sebesar 1,2 persen dan pajak nomor kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 12 persen.
“Sebelum ada peluang, pajak mobil itu sekitar 40 persen. Jadi kalau harga off road Rp 100 juta, maka on the road Rp 140 juta,” kata Riyanto.
“Kalau ada opsi, pilihannya 66 persen dari PKB, 66 persen dari BBNKB, bisa naik sekitar 9 persen. Jadi pajak 49 persen. Jadi kalau ini diterapkan sepenuhnya, harga mobil akan naik sekitar 6,2 persen. ,” kata Riyanto.
“Kalau harganya $200 juta, pasti naik menjadi $212-213 juta. Jadi besar sekali,” ujarnya. Tonton video “Upah tidak naik, daya beli melemah” (kembali/kering)