Lombok Timur –

Seorang warga asing asal Swiss tewas di Bukit Anak Dara. Dia meninggal setelah terjatuh di jalur pegunungan ilegal.

Melanie Boehner, WNA asal Swiss, tewas usai mendaki Bukit Anak Dara di Kabupaten Sembalung, Provinsi Lombok Timur, NTB dari jalur ilegal. Kemarin sore, dia terjatuh hingga tewas di jalur pegunungan.

Kapolsek Sembalun AKP Wahyu Indrawan mengatakan, Melanie datang ke Sembalun Rawang pada Jumat (31 Mei 2024) dengan mengendarai sepeda motor dan menginap di Rinjani Family Inn di Desa Sembalun.

Wahyu kemudian melanjutkan dan sekitar pukul 23.00 pada Sabtu (6 Januari 2024), korban mendaki Bukit Anak Dara sendirian. Tak lama kemudian, korban terjatuh dari ketinggian dan meninggal dunia.

Korban meninggalkan Keluarga Rinjani kemarin, Jumat (31/5), sekitar pukul 23.00 Wita. Korban kemudian menitipkan tas ranselnya kepada pengelola fasilitas karena hendak jalan-jalan, kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu (6/2/2024). ).

Melanie tidak datang ke penginapan keluarga Rinjani untuk mengambil ranselnya pada malam hari. Pihak pengelola penginapan berinisiatif mencari korban dan berkoordinasi dengan pengelola Bukit Anak Dara.

Pengelola properti menemukan mobil korban terparkir di hutan bambu sepanjang jalur pendakian Bukit Anak Dara, ujarnya.

Setelah mengetahui sepeda motor Melania berada di tengah taman, pengelola penginapan dan karyawan lainnya melakukan penggeledahan. Sekitar pukul 12.00 Wita, Melanie ditemukan tewas di dasar jurang.

Korban ditemukan tergeletak di bawah batu di jalur pendakian. Tim kemudian bekerja sama dengan Kantor Hutan Rinjani Timur (KPH) dan Puskesmas Sumbarun melakukan evakuasi di kawasan tersebut bersama warga, ujarnya.

Wahyu mengatakan, jenazah WNA asal Swiss tersebut dipindahkan ke WITA pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00. Pernyataan Wahyu ini sekaligus mengoreksi pernyataan Polres Lombok Timur yang menyebut jenazah perempuan tersebut baru dievakuasi pada Minggu pagi.

Jenazah korban langsung dibawa ke RS Bayankara Mataram untuk diautopsi.

Korban ditemukan di hutan lindung dalam pengawasan Badan Pengelolaan Hutan (BKPH) Rinjani Timur. Jalur pendakian yang dilakukan korban merupakan jalur tidak resmi atau tidak direkomendasikan oleh BKPH Rinjani Timur, kata Wahiyu.

****

Baca teks selengkapnya di sini. Simak video “Jokowi buka jalan Lombok Barat-Girimas sepanjang 7,4 km” (bnl/bnl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *