Jakarta –
Read More : Pelapor SPT Tembus 13 Juta Naik 3,26%
Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dipisahkan dari kapasitas mesin sepeda motor, berikut sepeda motor matic yang wajib memiliki SIM CI.
Irjen Pol Aan Sukanan menjelaskan, penggolongan Surat Izin Mengemudi ada dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
“Kita sudah ada kompetisi, kompetensi ada skill, Satpa ini akan menguji cara mengemudikan kendaraan 250 hingga 500 cc,” ujarnya di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (27/5/2024).
“Ada juga ilmunya, ada ujian teori, ada pojok baca dan lain sebagainya sebagai wujud kompetensi yang tuntas,” ujarnya.
Klasifikasi SIM C, CI dan CII dibedakan berdasarkan kapasitas silindernya. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Kartu SIM. 3 ayat 2, berikut penggolongan SIM C menurut kapasitas sepeda motor: SIM C berlaku untuk mengemudikan sepeda motor dan mesin silinder berkapasitas sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh sentimeter kubik) SIM CI berlaku untuk mengemudikan sepeda motor. dengan kapasitas mesin lebih dari 250 cc (dua ratus lima puluh sentimeter kubik) sampai dengan 500 cc (lima ratus sentimeter kubik) atau sepeda motor yang sama dengan tenaga listrik SIM CII, berlaku untuk mengendarai sepeda motor dengan kapasitas mesin lebih dari 500 cc (lima ratus) ; sentimeter kubik ) atau sejenis sepeda motor yang menggunakan tenaga listrik.
Artinya, pemilik sepeda motor matic 250cc ke atas harus mengupgrade kategori SIM dari C ke CI. Daftar motor matic yang wajib punya SIM CI : Yamaha TMAX DX
Motor skutik TMAX DX bermesin 2 silinder 530cc dengan konfigurasi bore x stroke 68.0mm x 73.0mm. Tenaga disalurkan ke roda belakang melalui transmisi otomatis (CVT). Tenaga maksimum TMAX DX sebesar 45,4 hp pada 6.750 rpm dan torsi 53,0 Nm pada 5.250 rpm Honda X-ADV.
Honda X-ADV ditenagai mesin 6-percepatan 8-katup 745cc SOHC berpendingin cairan dengan konfigurasi parallel twin. Mesin tersebut dikawinkan dengan sistem transmisi DCT (Dual Clutch Transmision) 6 percepatan yang diklaim mampu menghasilkan tenaga maksimal 40,3kW / 6.250rpm dan torsi puncak 68Nm / 4.750rpm. Dalam pengoperasiannya, DCT bisa menggunakan mode otomatis dan manual BMW C 400
BMW C400
BMW C 400 GT sendiri dibekali mesin yang sama dengan C 400. Dan C 400 GT mengusung teknologi yang sama, namun yang membedakan adalah pada body style Vespa GTS Super Tech 300.
Sepeda motor yang dijual setara dengan LCGC ini ditenagai mesin silinder tunggal HPE 4-tak 278,3cc yang mampu menghasilkan tenaga 17,5kW pada 8.250rpm dan torsi 26Nm pada 5.250rpm. Maks SIM 400i
PT Mforce Indonesia merupakan agen pemilik merek SM Sport dan SYM. Nah ada beberapa produk skutik besar yang coba dihadirkan SYM ke Indonesia, salah satunya Max SYM 400i.
Sepeda motor tersebut dibekali mesin 4 tak 399cc yang mampu menghasilkan tenaga 24,5kW pada 7000rpm dan torsi 34,5Nm pada 5500rpm. Tenaga tersebut disalurkan melalui sistem transmisi CVT Max SYM 600i
Bentuknya mirip dengan SYM 400i, hanya saja motor ini memiliki mesin lebih besar yakni 565 cc yang mampu menghasilkan tenaga 30,3 kW pada 6.500 rpm dan torsi puncak 43,2 Nm pada 5.500 rpm Cruisesym 300i.
Pun dari pabrikan SYM, Cruisym 300i kali ini lebih dekat dengan Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax. Motor sub 300cc ini memiliki jantung 278,3cc. Berdasarkan data, tenaga yang dihasilkan mampu mencapai 26,9 HP pada 7750 rpm dan torsi maksimal 27,3 Nm pada 6750 rpm Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced.
Piaggio MP3 500 juga memiliki lencana HPE yang merupakan singkatan dari High Performance Engine. Di balik jantung pacunya, kendaraan roda tiga ini dibekali mesin silinder tunggal 493 cc yang mampu menghasilkan tenaga maksimal 44,2 PS pada 7.750 rpm dan torsi 47,5 Nm pada 5.500 rpm. Simak video “Komentar warga bilang, ujian SIM C kini lebih mudah dengan sirkuit baru” (riar/din)