Jakarta –

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mendirikan Project Management Office (PMO) 724 untuk mempelopori strategi perubahan pengelolaan udang. Pria yang akrab disapa Trenggono ini mengatakan, pembentukan tim PMO merupakan langkah pemberantasan penangkapan ikan udang ilegal.

Trenggono mengatakan lobster merupakan komoditas strategis yang memiliki potensi nilai ekonomi luar biasa. Untuk itu, dia tidak ingin lobster tersebut lari begitu saja ke negara tetangga tanpa memberikan kontribusi kepada negara.

“Hari ini kita sudah launching PMO 724. Sekarang kita perkuat tim dan PMO-nya. PMO tersebut salah satunya adalah pemberantasan benih udang ilegal. Karena ini adalah aset nasional yang tidak bisa diabaikan begitu saja,” kata Trenggono dalam konferensi pers. Pembukaan PMO 724, kantor, Rabu (15/4/2024).

Trenggono menjelaskan, pembuatan PMO 724 akan melibatkan kementerian/lembaga terkait serta penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut. Lebih lanjut, pembentukan PMO ini sudah dia laporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, Jokowi akan menerbitkan Perpres tentang PMO ini agar lebih kuat dan bisa berfungsi penuh.

“Saya sudah sampaikan ke Presiden, akan dibuatkan Perpres. Begitu Perpres keluar, bisa diperkuat lagi dan semua elemen bisa bekerja,” imbuhnya.

Direktur Eksekutif KKP sekaligus Direktur PMO 724 Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, pembentukan tim PMO ini bisa lebih leluasa dalam menegakkan hukum terhadap pelaku penangkapan ikan lobster ilegal.

Sebab, selama ini Indonesia hanya bisa melihat kekayaan negara, termasuk lobster, lari ke luar negeri tanpa membawa keuntungan apa pun bagi negara. Padahal, jika dihitung per tahun, pendapatan yang masuk ke Tanah Air bisa mencapai Rp 1,5 triliun.

“Ini angka yang lebih tinggi dibandingkan ketika lobster keluar negeri tanpa dimanfaatkan, harapan kami dengan adanya perintah presiden ini, kami dan pemangku kepentingan lainnya akan semakin kuat sehingga bisa lebih mandiri dalam penanganan undang-undang lobster ilegal.” implementasinya,” jelasnya.

PMO 724 akan fokus pada beberapa aspek, seperti penerapan langkah-langkah operasional hingga penerapan strategi pengelolaan kabel. Kemudian melakukan koordinasi antar instansi terkait untuk melaksanakan kebijakan dan program yang mendukung pengelolaan lobster berkelanjutan.

Mereka juga memantau dan mengevaluasi penangkapan ikan BBL dan budidaya udang. Selain itu, edukasi dan komunikasi kepada pemangku kepentingan tentang pentingnya menjaga kelestarian penangkapan lobster. (senja/senja)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *