Jakarta –
Saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Ganadi Seabad, Anggota Komisi IX DPR-RI Rahman Hinduyo dari Kelompok PDI Perjuangan mencatat peningkatan jumlah penderita diabetes di Indonesia. Lalu ia menyebut tetangganya yang harus suntik insulin di usia muda, 18 tahun.
“Tapi faktanya di rumah tetangga saya, di belakang saya, ada seorang anak laki-laki berusia 18 tahun yang harus suntik insulin karena gaya hidupnya, karena dia minum beberapa botol sehari, mungkin dua atau tiga kali, Itu mempengaruhi mereka. kesehatan. kata Rahman dalam rapat kerja Komisi DPR-RI IX, Dushanbe (7/8/2024).
Ia bertanya kepada Menteri Kesehatan Bodi apakah Kementerian Kesehatan (Chemniks) bisa bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia dalam masalah pelabelan “informasi gizi” pada kemasan.
Rahman yakin masih sangat sedikit yang diketahui tentang nilai gizi produk tersebut. Menurutnya, keadaan tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat sulit memahami dampak konsumsi gula dan garam berlebihan.
Dikatakannya, soal label gula dan garam itu batas maksimalnya, tertulis di kemasan produk, kita tahu batasan gulanya 50 gram atau 4 sendok teh, jadi sadar akan batasan dan risikonya Umum,” kata Rahmad.
“Mohon proses tersebut diterima sebagai kenyataan, berupa peraturan Menteri Kesehatan, sehingga ada batasan atau misalnya pada label harus ada 30-40% bentuk pangan. tulisannya kecil-kecil dan tidak pernah bisa dibaca,” lanjutnya.
Terkait persoalan pelabelan pada produk minuman kemasan, Menteri Kesehatan Badi mengatakan rancangan peraturan pemerintah sudah siap mengatur hal tersebut. Namun, Menteri Kesehatan Budi mengatakan pelabelan tersebut digunakan sebagai “panduan warna” minuman manis kemasan untuk mengadopsi peraturan Nutrigrade yang sudah berlaku di Singapura.
Makanya kita ketemu BPOM dan aturannya sudah siap pak, seperti Singapura yang ada warna merah, kuning, dan hijau, bagus sekali kalau ditulis, kata Menteri Kesehatan Budi.
“Kita tunggu saja RPP-nya karena kalau sudah keluar, industri akan ramai karena masyarakat Indonesia suka yang manis-manis,” ujarnya.
Penerapan label ini diharapkan dapat digunakan oleh masyarakat sebagai “panduan” dalam menentukan jumlah gula dalam produk kemasan. Menteri Kesehatan Budi mengatakan, aturan yang akan diterbitkan nanti juga akan memuat ketentuan ukuran label “panduan warna”.
“Kita wajibkan untuk memasang panduan warna. Itu mencantumkan ukurannya, lalu mereknya berapa ukurannya. Itu (aturannya) kalau keluar juga bisa bersama orang,” tegas Menkes. . Saksikan video “BPOM RI Ingin Tiru Brand Nutri-grade Singapura” (avk/kna)