Jakarta –
Read More : MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal UU Cipta Kerja, Buruh Buka Suara
Bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran juga dilaporkan. Menteri Perencanaan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan, 46% bantuan sosial (bansos) ditujukan untuk korban kejahatan.
“Data yang dianalisis Bappenas karena klasifikasi dan korelasinya 40% skewed, (tepatnya) 46% salah,” kata Suharso saat peluncuran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek): Mewujudkan Satu Data Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta. Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).
Suharso mengatakan, banyak bansos yang salah sasaran karena buruknya pendataan penerima. Oleh karena itu, pemerintah membuat sistem Data Regsosek untuk digunakan sebagai database penerima bantuan sosial masyarakat.
Regsosek merupakan database yang berisi informasi tentang sosial ekonomi hampir 100% penduduk Indonesia. Data regsosek menunjukkan kebutuhan penduduk mulai dari miskin hingga maju berdasarkan data sensus penduduk (NIK).
Data yang ada di Regsosek mencakup informasi kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, lapangan kerja, kekayaan dan dunia usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas, serta program di bidang kepedulian sosial.
Melalui Regsosek, Suharso berharap besaran bantuan sosial yang salah sasaran bisa ditekan hingga 30% pada akhir tahun 2024. Ia berharap hasil seluruh bansos yang diberikan pemerintah bisa sampai ke masyarakat secara bertanggung jawab.
“Dengan Regsosek ini saya berharap bisa meningkat secara bertahap. Kita harapkan bisa mencapai 70% hingga 100%. Bisa dibayangkan, data ini akan memastikan masyarakat yang tepat mendapatkan bantuan sosial dan juga menghemat uang dari pemerintah,” kata pemerintah. Suharso. (asisten/jam)