Jakarta –
Read More : Cuaca Buruk di Singapura, Banyak Penerbangan Ditangguhkan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat tiga pejabat kementerian atas tuduhan suap atau korupsi pada proyek. Amran mengatakan, korupsi yang dilakukan pejabat tersebut mencapai Rp10 miliar.
Amran mengatakan, korupsi bermula ketika oknum meminta proyek ke Kementerian Pertanian. Pejabat Kementerian Pertanian kemudian menyetujuinya dan menuntut biaya sebesar 25% untuk proyek tersebut.
“Ada yang request proyek dari luar. Jadi Kementan minta komisi 25%. Saya telpon sekitar 5 menit dan tanya, dipastikan saya sudah terima sekitar Rp 10 miliar, dan itu sudah dibayarkan .” Nanti diproses oleh aparat penegak hukum,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17 Oktober 2024).
Pengaduan pejabat korup di Kementerian Pertanian dan Kehutanan baru diketahui pada Rabu malam (16/10). Hari ini Amran langsung menandatangani surat penggusuran. Ia mengaku tak segan-segan memecat pegawai yang berperan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Sekarang ada tiga. Para konspirator semuanya sedang berlibur dan semuanya tidak aktif. Hari ini kami telah menghilangkan salah satu pihak yang berkepentingan. Ketidakaktifan dapat mengakibatkan pemecatan. Singkatnya, tidak ada komitmen terhadap siapa pun yang melakukan korupsi di Departemen. Pertanian. Tidak ada komitmen untuk itu. “Tidak ada janji,” jelasnya.
Amran mengatakan, aksi tersebut sudah lama dilakukan oleh tiga orang pegawai. Ketiga orang ini dikabarkan menuntut pembayaran secara mencicil mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
“Itu adalah sesuatu yang dia akui sedikit demi sedikit. Rp 100 juta, sekali Rp 500 juta, dan sekali Rp 1 miliar, ”pungkasnya.
Lihat juga: Mantan anak buah SYL Muhammad Hatta masih terancam hukuman empat tahun penjara.
(ada/gambar)