Jakarta –

Menteri Pertanian Andy Amran Suleiman menambahkan empat perusahaan pupuk swasta ke daftar hitam atau daftar hitam. Dikatakan bahwa keempat perusahaan ini belum sesuai dengan standar pupuk NP, bahkan pelanggaran palsu.

Keempat perusahaan yang melanggar itu akan dituntut oleh hukum. Kemungkinan kerugian petani karena penggunaan pupuk palsu dari empat perusahaan adalah Rp 600 miliar.

“Ada empat perusahaan pupuk yang tidak memenuhi persyaratan dan empat dari kita adalah daftar hitam. Kemudian kita akan mengirimkan hukum ke lembaga penegak hukum karena pupuk yang dikirim oleh konten NP adalah standar 15 %. Hanya 0 %,” di sebuah pers Konferensi, kata Amran pada hari Rabu (11/26/2024).

Amran juga retak dengan 23 perusahaan pupuk yang menjual lebih sedikit pupuk daripada kualitas. Menurutnya, potensi hilangnya petani dari pupuk di bawah standar mencapai Rp 3,2 triliun. 23 perusahaan tidak termasuk dalam daftar hitam. Namun, Kementerian Pertanian masih menyelidiki lebih lanjut.

Dia menjelaskan, “Petani menghabiskan uang untuk pembibitan, pupuk, pengelolaan lahan, dan kemudian sekitar Rp 19 juta per hektar hektar. Ini berbahaya bagi petani kami, yang mana dari Rp 3,2 triliun. Ada potensi kerugian.”

Dalam hal ini, Amran juga mengaktifkan 11 pejabat di Kementerian Pertanian, yang perannya memfasilitasi pupuk bagi petani. Ada 11 perwira total Acillon 2 dan 3.

Amran mengatakan 11 petugas tidak memerintah lembaga penegak hukum di bawah kemungkinan ini. Pada akhir perusahaan, proses tersebut telah membuktikan pelanggaran selama satu hingga dua bulan.

“Kami mohon maaf. Kami telah mengaktifkan 11 orang sejak sekarang. Kami telah meminta 11 orang pasif untuk mengeluarkan surat. Ini adalah seorang direktur, Acillon 2, Acalon 3, yang bertindak atas akuisisi pupuk., Apa yang kami lakukan adalah (di sana/FDL )

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *