Jakarta –
Menteri Pertanian (Mentan) Andy Amran Suleiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI, Prabowo Subanto, atas dukungannya terhadap petani Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan usai penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Keringanan Pinjaman Bagi Petani dan UMKM, salah satu upaya pemerintah memberikan dukungan nyata terhadap sektor pertanian di tengah tantangan perekonomian yang semakin berat.
“Presiden Prabowo sangat mencintai petani Indonesia. Beliau sedang memikirkan cara untuk meringankan beban petani dengan memberikan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. Saya sangat senang,” kata Amran dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11/2024). .
Lebih lanjut, Amran menegaskan, pinjaman ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah kepada para petani dan UKM sektor pertanian yang terdampak oleh situasi perekonomian.
Kenaikan harga pupuk yang terjadi baru-baru ini, ditambah dengan situasi keuangan yang sulit bagi banyak petani, menjadikan keringanan pinjaman ini sangat berarti bagi mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas perhatian dan dukungannya kepada para petani. Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban mereka, tetapi juga memberikan ruang untuk berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional,” kata Amran.
Acara penandatanganan PP ini dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Luar Negeri, Sekretaris Kabinet, Wakil Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan serta pejabat tinggi negara lainnya.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan lintas sektoral untuk memperkuat sektor pertanian dan UKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
Selain pejabat pemerintah, hadir juga perwakilan dari berbagai asosiasi petani yang mengapresiasi penuh kebijakan tersebut.
Sekadar informasi, Prabowo Subanto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet bagi UMKM sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.
“Melalui hal ini, pemerintah berharap dapat membantu rekan-rekan produsen yang bekerja di sektor pertanian UMKM dan nelayan sebagai produsen pangan yang sangat penting untuk tetap beraktivitas dan lebih efisien,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, seluruh persyaratan teknis terkait peraturan tersebut akan dipatuhi oleh kementerian dan lembaga terkait.
Saksikan video “Video Food Estate Akan Berlanjut, Mentan: Demi Masa Depan Negara” (anl/ega)