Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 12,3 triliun dari pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp 7,7 triliun.
Tambahan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kata Budi, untuk menyelesaikan program transformasi digital. Hal itu dijelaskan dalam rapat kerja Komisi I DPR RI, Senin (10/6/2024).
Agar program kerja tersebut dapat berjalan, diperlukan dukungan Komisi I DPR RI terkait pelaksanaan usulan anggaran tambahan Kementerian Informatika dan Komunikasi sebesar Rp12,3 triliun, kata Budi.
Menurut Menteri Budi Arie, pagu indikatif Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2025 akan turun sebesar 50,12% dibandingkan Tahun Anggaran 2024.
Faktur tahun anggaran 2025 sebesar Rp7,7 triliun terdiri dari Rp2.157.000.000. “Dia menjelaskan.
Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan komitmennya untuk mempertajam program kerja terkait transformasi digital. Menurutnya, sejalan dengan pencapaian visi Indonesia Emas 2045, penguatan transformasi digital difokuskan dengan mengedepankan prinsip inklusi, pemberdayaan, kepercayaan, dan kedaulatan.
Ketiga prinsip tersebut diterapkan dengan memperkuat infrastruktur dan sumber daya manusia digital, memperkuat ekosistem digital, menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif, serta memperkuat komunikasi masyarakat, kata Budi.
Sementara itu, rapat kerja dengan Komisi I DPR RI membahas dua agenda utama yaitu Realisasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023 serta Pembahasan Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2025.” (agt/fay)