Jakarta –

Read More : Pindahkan Produksi iPhone ke India Tidak Selesaikan Masalah Apple

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk Pejabat Ahli Menteri Molly Prabavati Achari sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sebagai informasi, Molly mengemban tugas sebagai staf ahli Menteri di bidang Komunikasi dan Media, seiring Meutia Hafid ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Menteri Komunikasi dan Teknologi pada Kabinet Merah Putih.

“Saya ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) dan juga pejabat ahli Menteri Komunikasi dan Media Massa Komdigi,” kata Molly kepada detikINET saat dikonfirmasi.

Perintah Eksekutif Nomor 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 ditandatangani oleh Meutya Wiada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital pada 25 November 2024.

Terkait tanggung jawab Ditjen KPM, Molly mengatakan perannya adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media massa.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutia Hafid menunjuk Perwira Tinggi Polri Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

Kemudian Ismail, Pj CEO Infrastruktur Digital dan Wayan Tony Supriyanto, Pj CEO Ekosistem Digital. Ismail dan Wayan keduanya adalah veteran kementerian. Sebelumnya, Ismail menjabat sebagai Direktur Utama Sumber Daya dan Perangkat Pos dan TI (Dirjen SDPPI) dan Wayan menjabat sebagai CEO Penyelenggara Pos dan TI (Dirjen PPI).

Seiring dengan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi), struktur organisasi lembaga eselon satu juga mengalami penataan ulang.

Saat masih bernama Kominfo, kementerian mempunyai empat direktorat, yakni Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informasi (Ditjen SDPPI). ). ) dan Direktorat Jenderal Informasi dan Teknologi. Komunikasi Publik (Direktur Jenderal IKP).

Dengan peralihan Kominfo ke Komdigi, maka direktorat dan fungsinya pun ikut berubah, yaitu kini Direktorat Jenderal Prasarana Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal. Komunikasi publik dan media. Tonton Video: Comdigi Uraikan 3 Ditjen yang Memimpin Dunia Digital, Ini Tugasnya (agt/fyk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *