Jakarta –
Boeing mengaku bertanggung jawab atas dua kecelakaan fatal 737 Max yang terjadi pada 2018 dan 2019. Atas kesalahannya, pihaknya akan membayar denda sebesar 487 juta dolar, yakni setara dengan 7,91 triliun (di bursa). tarif). 16.250).
Perjanjian tersebut menghindari hukuman berat. Denda tersebut kurang dari $24,8 miliar yang diminta oleh keluarga korban kecelakaan Ethiopian Airlines pada tahun 2018 dan 2019 yang menewaskan 346 orang.
Pada hari Selasa, 7 September 2024, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengatakan: “Keluarga korban dua kecelakaan 737 Max menentang perjanjian tersebut.”
Perjanjian tersebut menetapkan bahwa Boeing harus beroperasi di bawah pengawasan auditor independen, seseorang yang ditunjuk oleh pemerintah untuk jangka waktu tiga tahun. Namun ternyata keputusan uang denda tidak melalui keluarga korban.
Kementerian Kehakiman menganggap ini sebagai hukuman yang serius. Mereka mengatakan Boeing akan melakukan perbaikan lain, termasuk pelacakan, dan mengharuskan Boeing mengeluarkan lebih banyak uang untuk keselamatan dan kepatuhan saat mengoperasikan pesawat.
“Boeing perlu melakukan investasi bersejarah untuk memperkuat dan menyelaraskan sistem dan program keselamatannya. “Hukuman ini mencerminkan kesediaan departemen tersebut untuk meminta pertanggungjawaban Boeing atas kesalahannya,” katanya.
Boeing mengeluarkan pernyataan singkat yang hanya mengatakan bahwa mereka “secara khusus menyetujui penyelesaian dengan Departemen Kehakiman, tunduk pada … persyaratan tertentu yang disepakati.”
Investor Boeing tampak senang dengan ketentuan kesepakatan tersebut. Saham Boeing ( BA ), yang merupakan bagian dari rata-rata industri Dow Jones, naik 3% pada perdagangan pagi. (bantuan/disediakan)