Jakarta –
Read More : Jakarta Rugi Rp 100 T Gegara Macet, Begini Hitung-hitungannya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengkampanyekan “Bekerja Sama Mewujudkan Pekerja/Pegawai Kompeten” sebagai tema Hari Buruh Internasional (May Day) 2024. Tema ini merupakan upaya pemerintah untuk mengajak para pekerja/buruh untuk menatap masa depan dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzia mengatakan, masa depan angkatan kerja Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja/pegawai yang akan berperan penting dalam daya saing bangsa.
“Masa depan bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan kompetitif pekerja/pegawai kita. Oleh karena itu, saya secara khusus mengajak rekan-rekan/pegawai untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi dan daya saingnya,” demikian bunyi keterangan resmi Ida. , Rabu (1/5/2024).
Menurutnya, masa depan dunia kerja akan dipenuhi dengan dinamika dunia usaha dan dunia industri yang sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan informasi. Hal ini tercermin dari kondisi saat ini yang sudah memasuki era digitalisasi.
Peningkatan kompetensi dan daya saing dinilai mempunyai 2 tujuan utama bagi pekerja/pegawai. Pertama, untuk meningkatkan keterampilan, pengalaman, kemampuan dan potensi untuk dapat meningkatkan karir. Kedua, meningkatkan kompetensi dan daya saing untuk membekali diri dengan berbagai keterampilan dan kompetensi yang dapat digunakan untuk berganti karir.
Kedua hal tersebut, kata dia, sangat penting bagi pekerja untuk terus bertahan di dunia kerja yang semakin dinamis dan kompetitif.
“Untuk memenuhi masa depan lapangan kerja, memiliki kualifikasi saja tidak cukup. Kita harus terus mengasah kemampuan, meningkatkan kemampuan agar selalu beradaptasi dengan perubahan,” ujarnya.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri, menurut Ida, telah menyiapkan berbagai perangkat untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing pekerja, termasuk pelatihan vokasi melalui program BLK Komunitas bagi pekerja, dimana hingga saat ini telah berdiri 8 BLK komunitas untuk pekerja.
“Jumlah ini tentu saja masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah pekerja/pegawai kita. Ke depan, kami akan memperluas pendekatan untuk meningkatkan kompetensi karyawan kami,” imbuhnya.
Selain komunitas BLK, Ida menyatakan BLK atau BPVP juga terbuka bagi pekerja/pegawai yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensinya. Berbagai sarana peningkatan keterampilan yang disediakan pemerintah tidak hanya untuk pelatihan keterampilan (skill) bagi angkatan kerja baru, namun juga untuk peningkatan keterampilan (up-skilling) dan transfer keterampilan (re-skilling) bagi angkatan kerja lama atau pekerja/pegawai.
“Kami menyadari bahwa berbagai alat tersebut belum cukup untuk membantu seluruh pekerja/karyawan di Indonesia. Oleh karena itu, pada momen May Day kali ini saya juga mengajak kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pihak lain untuk bersama-sama mengangkat tema peningkatan kompetensi pegawai. Ini adalah pertanyaan umum,” katanya.
Pada 1 Mei tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengesahkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenacker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hubungan Industrial Pancasila. Ketentuan tersebut meliputi 6 asas dan 2 asas pelaksanaan hubungan kerja Pancasila. (bantuan/ya)