Jakarta –

Pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sejalan dengan itu, Kementerian Perhubungan (KemenHub) mendorong operator ojek online (Ozol) seperti Gozek dan Grab untuk mengirimkan data mitra Ozol yang bisa menerima subsidi BBM.

Risyapuddin Nursin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Habdat) Kementerian Perhubungan, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperbarui data penerima subsidi BBM, termasuk angkutan sewa khusus.

“Diantaranya ada subsidi BBM. Selain itu, ini juga menjadi wadah untuk mengupdate seluruh angkutan sewa khusus, baik roda dua maupun roda empat, pemerintah akan mendapat subsidi BBM,” kata Risyapudin dalam acara HubTalks, Hub. Luar Angkasa 2024, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2024)

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pendataan tersebut. Pendataan ini merupakan salah satu cara untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Untuk itu, dia mengimbau operator ojek seperti Gozek dan Grab segera mengirimkan data kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi. Setelahnya, pihaknya akan menyerahkan data tersebut ke Pertamina.

“Jadi tepat sasaran, supaya kita juga punya data yang valid. Kami berharap Gojek segera memperbarui data mobil bersubsidi karena pemerintah akan segera memberikan subsidi untuk angkutan sewa khusus yang diberi tanda kutip. Gojek, Grab, Maxim dan lain-lain , itu “Mungkin dari Gojek, kami berharap datanya valid, dan Pertamina hanya mengetahui data dari kami,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah memberikan subsidi solar dan perlite. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan rencana pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober. Batasan tersebut akan diatur dengan peraturan menteri (Permen), ujarnya.

“Iya memang ada rencana seperti itu. Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, ini saatnya sosialisasi yang saya bahas sekarang,” kata Bahlil. Menyikapi pemberitaan aturan pembelian BBM bersubsidi di DPR pada Selasa (27/8/2024) lalu.

Saat ini, PT Pertamina (Persero) Pertamina Patra Niaga telah meluncurkan registrasi kendaraan melalui website subsitepat.mypertamina.id untuk memastikan bahan bakar tepat sasaran dan mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatur distribusi BBM bersubsidi.

Klik di halaman berikutnya.

(fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *