Jakarta –
Masriwati, ASN Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, akhirnya meminta maaf karena menunjukkan sikap intoleransi terhadap tetangganya.
Aksi Masriwati viral di media sosial setelah video dirinya menghina tetangganya viral. Pertengkaran ini bermula dari Masriwati yang keluar rumah karena tidak senang jika tetangganya salat berjamaah.
Menurut Masriwati, izin terlebih dahulu diperlukan untuk beribadah. “Tidak ada izin. Ibadah harus ada izinnya,” teriaknya kepada tetangganya.
Para tetangga yang berkumpul untuk berdoa pun bingung. Mereka bilang, beribadah adalah hak seluruh warga negara Indonesia.
“Mau doakan izin, aduh…” kata tetangga.
Masriwati tidak mau kalah. Ia terus mengkritik dengan mengatakan ibadah harus diperbolehkan, bahkan sampai memberikan hukuman yang tidak pantas. “Hanya orang gila yang berhenti,” teriaknya.
Namun pada akhirnya, Masriwati secara terbuka meminta maaf atas tindakannya yang dinilai tidak toleran.
“Atas nama pribadi saya dan keluarga, pada kesempatan ini saya mohon maaf atas perbuatan dan perkataan saya. Kepada Pemerintah Kota Bekasi, masyarakat Kota Bekasi dan khususnya masyarakat di wilayah tempat saya tinggal. Datanglah ke menteri dan Ny. Hadirin sekalian, atas perbuatan dan perkataan yang tidak termaafkan,” kata Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, Masriwati, dalam jumpa pers di akun Instagram Humas Pemkot Bekasi, Selasa (24/9/2024).
Pendeta yang hadir dalam mediasi menerima permintaan maaf Masriwati. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bekasi yang telah menjadi mediasi kasus ini.
“Saya sebagai Menteri juga menerima maaf dari Ibu Si, kami memaafkan Bapak, dan pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Walikota, Pak Dandim, mohon maaf, dan Kapolres serta seluruh pihak. pesta seperti saya. dapat disebutkan satu per satu.
Penjabat (Pj) Wali Kita Bekasi, Gani Muhamad mengatakan, sudah ada kesepakatan dan kesepahaman antara kedua pihak. Pak Gani mengatakan, Pemkab Bekasi akan memfasilitasi umat Kristiani untuk beribadah.
Pak Gani menyampaikan bahwa “jika saudara-saudara kita bisa beribadah dengan nyaman di status akunnya, tentunya akan disepakati melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang digunakan, Pemkot akan memfasilitasi perpindahan lokasi tersebut secepatnya.
Masriwati merupakan Pejabat Eselon IIIB, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi. Gara-gara ulahnya tersebut, netizen salah kaprah mengunjungi akun Instagram Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi. Padahal, dia merupakan ASN di Disparbud Kabupaten Bekasi. Saksikan video “Kemeriahan ASN di Bekasi Protes, Tetangga Doa Bersama” (wsw/wsw)