Jakarta –
Read More : Pengalaman Cherly Juno Bawa Dua Kantong Darah Setiap Hari Usai Operasi Tummy Tuck
Sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan penjelasannya dalam persidangan atas dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis yang dilakukan terdakwa AP. AP merupakan mantan satpam Ria Ricis.
AP mengancam akan menyebarkan foto Ria Ricis tanpa hijab disertai tuntutan Rp 300 juta. Terdakwa AP mengaku menyesal atas perbuatannya yang berujung pada penangkapan dan pemenjaraannya dalam sebuah kasus.
Saya menyesal, kata AP saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Ria Ricis juga akan bersaksi sebagai saksi. Kakak Oki, Setiana Dewi, akan bersaksi sebagai saksi setelah proses syuting di luar negeri selesai.
Kali ini AP langsung meminta maaf kepada mantan bosnya tersebut.
“Minggu depan kita bisa bertemu langsung. Jadi saya bisa meminta maaf secara langsung,” harap AP.
AP diketahui memeras Rp 300 juta dari Ria Ricis dengan mengancam akan membagikan foto latihannya. AP melontarkan ancaman tersebut karena alasan kebutuhan ekonomi.
“Kebutuhan ekonomi saya menurun setelah saya berhenti bekerja di sana,” tutupnya.
Sidang kembali digelar pada Kamis (7/11/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Saksikan video “Video: Pengakuan Mantan Satpam Pemerasan Ria Ricis Karena Kebutuhan Ekonomi” (ahs/pus)