Jakarta –

Kabar bahagia dari Mahalini dan Rizka Fabiano. Mereka berdua menikah lagi pada 27 Desember 2024.

Sebelumnya, pernikahan mereka diakui negara tidak resmi karena kendala administrasi. Kini pernikahan Mahalini dan Rizka Fabian resmi berstatus negara dan agama.

“Iya, mereka sudah menikah. Sah sah dari sudut pandang negara dan sah juga dari sudut pandang agama. Pernikahan itu sah dan atas izin Allah, sekarang sah dari sudut pandang.” negara dan juga sah dari sudut agama,” kata Nasrullah di kantornya KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

Makhalini dan Rizki Fabian pun mendaftarkan surat nikah. Maka KUA Setiabudhi menikahkan mereka pada 27 Desember 2024.

“Mereka menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya telah mendaftarkan pernikahannya. Kemarin tercatat di KUA, Jumat, 27 Desember,” jelasnya.

“Kalau mendaftar di KUA, semua berkasnya harus diisi, semua datanya. Karena KUA mewakili negara, maka harus mengikuti aturan. Sambil mereka mengisi, kita nikahkan. Dan sudah selesai.. sudah selesai, berkasnya sudah selesai, jadi kita akhiri pernikahannya,” jelasnya.

Nasrullah pun membenarkan dokumen Word atau buku nikah keduanya sudah diterbitkan.

“Iya, buktinya sah di negara dan mengeluarkan buku nikah juga secara agama,” tutupnya. Simak Video: Pengadilan Minta Rizka Fabian-Makhalini Menikah Lagi Demi Pengakuan Negara (fbr/pus)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *