Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah korupsi belum maksimal.
Luhut pun menyebut operasi pegang tangan (OTT) yang dilakukan KPK merupakan tindakan buruk. Hal ini disampaikan melalui Simbara dalam meluncurkan dan mempromosikan implementasi komoditas nikel dan timah.
Luhut mengucapkan kata-kata itu di hadapan Nurul Gufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Luhut meyakini ada cara yang lebih baik untuk memberantas korupsi, misalnya melalui sistem digitalisasi dan upaya preventif.
“Jadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) marah karena saya bilang OTT itu kampungan. Memang kampungan karena kita yang buat sendiri. Kita harus buat sistem agar tidak terjadi lagi,” ujarnya. Acara di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/07/2024).
Luhut menilai peran KPK dalam pencegahan korupsi belum maksimal. Peluncuran ekspansi nikel dan timah Simbara diharapkan dapat meredam korupsi di sektor Minerba.
“Langkah ini akan membuat negara ini lebih efisien dan korupsi tidak mungkin terjadi. Mengapa? Anda berurusan dengan mesin. Kalau Anda hanya membuat segala macam pakta integritas dan menandatangani keduanya, korupsi akan terus berlanjut. Mengapa bisa bertemu, bicara.” dia menjelaskan.
Dalam sambutannya kepada Luhut, Gufron menekankan pentingnya pemberantasan korupsi melalui sistem yang terintegrasi. Dia menyinggung perbedaan pemahaman birokrasi yang membuka celah korupsi di beberapa kementerian.
Ini harga diri kita. Pak Luhut selalu bilang, cara pemberantasan korupsi dengan OTT itu sederhana. Ini cara kita yang modern, sistematis, maka kita berharap ini Biarlah Simbara menggabungkan perspektif menjadi satu perspektif,” kata Ghufron (ily/kil).