Jakarta –

Read More : Sampah Berserakan di Kota Tua Usai Pesta Tahun Baru, Pasukan Oranye Tak Libur

Penemuan laboratorium narkoba di sebuah vila di Bali menimbulkan kekacauan. Ternyata lab tersebut berawal dari komunitas yoga untuk orang asing.

Pulau Dewata kembali menjadi incaran pabrik obat yang dikuasai warga negara asing (WNA). Kali ini, tiga warga Filipina ditangkap terkait laboratorium rahasia narkoba di Villa Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.

Tiga warga Filipina ditangkap. Mereka adalah seorang pria bernama Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua orang wanita dengan riwayat PMS (ibu DAS) dan DOS (saudara perempuan DAS).

Pabrik narkoba tersebut dijalankan oleh seorang warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa, atau AMI, yang masih buron.

Komjen Marthinus Hukom, Kepala Badan Narkotika Nasional Indonesia, mengungkapkan AMI mengenal DAS melalui PMS ibunya dari komunitas yoga. Dari perkenalan ini, mereka membangun laboratorium medis rahasia.

“AMI mengundang DAS untuk mencoba memproduksi dimethyltryptamine (DMT), menawarkan sejumlah uang untuk membeli bahan kimia dan peralatan laboratorium,” kata Marthinus dalam konferensi pers di laboratorium medis rahasia tersebut, Selasa (23/7/2024).

DAS tidak tinggal di desa yang dijadikan laboratorium kesehatan rahasia. Sebaliknya, dia menyewa kamar lain yang tidak jauh dari tempat itu. DAS bekerja di laboratorium sejak pagi dan pulang pada sore hari.

“Adik dan ibunya tidak tahu bahwa DAS membuat narkoba, tapi mereka tahu bahwa mereka sedang melakukan pengujian bahan kimia, mencoba dan masih mencoba untuk melihat apakah itu bagus atau tidak,” jelas Aldrin, Direktur Bidang Psikotropika dan Prekursor BNN RI. . Marihot Pandapotan Hutabarat.

DAS dijerat dengan Pasal 112(2) Pasal 113(2) Pasal 114(2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Dia menghadapi hukuman maksimal atau penjara seumur hidup

Pejabat BNN mengatakan, timnya juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Raya Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar. AMI diyakini tinggal di rumah tersebut. Namun WN Yordania tersebut tidak hadir di lokasi kejadian saat penggeledahan.

Menurut Marthinus, AMI tidak berada di rumah yang disewanya sejak 2023 karena berada di luar negeri. Berdasarkan data keimigrasian, AMI keluar negeri pada 3 Juli 2024 dan belum tiba di Bali, jelas Marthinus.

Polisi BNN menemukan barang bukti berupa bahan kimia dan alat yang diyakini digunakan untuk membuat narkotika DMT saat menggeledah rumah seorang warga Yordania. Barang buktinya ada di dalam botol kecil berisi cairan kental berwarna kuning.

Uji laboratorium menunjukkan isi air dalam botol kecil itu mengandung DMT yang diduga diproduksi di pabrik obat rahasia, kata Kapolres bintang tiga itu.

BNN saat ini masih berupaya mengeluarkan AMI dari dalam negeri. Red notice juga telah dikeluarkan untuk penangkapan seorang warga negara Yordania.

——-

Artikel ini diposting di detikBali. Saksikan video “Mencari Label Kode Narkoba di Sudut Jalan Canggu” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *