Sendiri –
Sebuah tatanan fiktif yang bernilai luar biasa diarahkan pada Masjid Zayed di Solo. Pemilik restoran terluka, penyerang berpura-pura menyembunyikan rasa malunya.
Polisi berhasil menangkap terduga pelanggar makanan dan takjil saat puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo. Pelaku bernama Eko ditangkap saat melarikan diri dari Ngawi, Jawa Timur.
Inisial E (Eko) ditangkap kemarin malam, kata Kepala Bareskrim Polri Ismanto saat dihubungi media, Sabtu (20/4/2024).
Ismanto mengatakan, pelaku melarikan diri ke Ngawi. Pelaku merupakan menantu salah satu korban bernama Supodo. Korban lainnya, Slamet, juga merupakan teman pelaku.
“Iya (kabur dari Ngawi),” kata Ismanto dalam Menutupi Malu
Ismanto mengatakan dalam keterangan pelaku, perintah palsu tersebut dibuat pelaku untuk menutupi rasa malunya. Pelaku merasa bangga menerima pesanan pengantaran takjil di Masjid Agung Sheikh Zayed Solo saat bulan puasa.
Untuk mendapatkan makanan dari makanan korban, pelaku mengatakan kepada pengurus masjid bahwa makanan dan takjil tersebut merupakan pemberian dari hamba Allah.
Pernyataannya, dia mendapat informasi ada kesempatan untuk berpuasa, tapi ada kesepakatan, tapi dia bilang ke pejuang itu akan ada perintah. Prajurit itu melakukannya. Akhirnya menutupi rasa malunya, katanya. Zayed bahwa itu adalah anugerah dari hati kosong Tuhan,” ujarnya. Pelaku tidak mendapat keuntungan materiil.
Ismanto mengatakan kasus ini unik. Meski korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar, namun pelaku tidak mendapatkan manfaat nyata.
“Saat ini agak berbeda (karena pencipta tidak menerima materi),” ujarnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Proses investigasi sedang berlangsung.
“Saat ini kita lanjutkan, ada dua yang meninggal, kalau pihak keluarga mau (damai), tapi rombongan Slamet ada di luar, rencana kita lanjutkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kedua korban adalah pemilik restoran Vio Kusnadi Slamet Widodo asal Baki dan pemilik restoran Adila Supodo asal Tawangsari. Setiap harinya mereka mengirimkan 400 bungkus beras senilai Rp 25.000, dan 400 bungkus takjil senilai Rp 15.000 ribuan ke Masjid Zayed selama 28 hari.
Pengacara mendiang, Kalono, mengatakan kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan Masjid Solo Zayed. Kedua usaha makanan ini dikelola oleh Eko yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan pengurus Masjid Zayed.
Pemesanannya 28 hari. Biaya kedua pemasok ini diperkirakan Rp 960 juta, kata Kalono.
__________
Artikel ini dimuat di detikJateng
Saksikan video “Perhatian! Aturan Penting Saat Mengunjungi Candi Mangkunegaran Solo” (wkn/fem)